Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Pelanggaran, Yusril Sebut Anas Nasikin Buat Materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” memang sengaja dibuat Anas Nasikin untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pemilu

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
tayangan Youtube Kompas TV
Anas Nasikin TKN Jokowi-Ma'ruf 

Faktanya, Anas Nasikin adalah orang yang membuat serta merancang materi presentasi dan bukan lah buatan Ganjar dan Moeldoko.

Anas mengaku tidak ada maksud tertentu untuk mengarahkan saksi-saksi yang mengikuti pelatihan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin untuk berbuat curang dalam pemilu.

Yusril Ihza Mahendra lantas membacakan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Persidangan lanjutan ini untuk mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum  sebagai termohon dan juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Badan Pengawas Pemilu.

Di sisi lain, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, melihat Anas Nasikhin ragu-ragu dan kerap berubah-ubah dalam menyampaikan kesaksian.

Padahal sudah dijelaskan oleh Anas Nasikhin bahwa materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” dibuat untuk mengantisipasi kecurangan, Luthfi menilai, hal itu merupakan sebuah persoalan.

Luthfi Yazid tetap berkukuh pada klaim timnya bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematif, dan masif.

”Biasanya kalau training of trainer itu, kan, disampaikan elite. Materi (kecurangan) itu menyebar hingga ke struktur di bawahnya,” kata Luthfi.

Jokowi Ulang Tahun, Kaesang Pangarep Berkelakar: Mungkin Bapak Kaget Lihat Balon Pas Buka Twitter

Tanggapan Moeldoko

Moeldoko yang dikenal sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ditanya soal keinginan melaporkan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi ke pihak yang berwajib.

Pernyataan itu langsung diungkapkan oleh Moeldoko saat menjadi narasumber di program acara Rosi Kompas TV, pada Kamis (20/6/2019).

Diketahui, Hairul Anas sebelumnya menyebut mendapat materi pelatihan dari Moeldoko yang menyatakan kecurangan adalah hal yang biasa dan bagian dari demokrasi di persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara, Moeldoko menjelaskan saat itu ia memberkan materi kepada saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

Ia kemudian membeberkan konteks pernyataannya yang dipermasalahkan Hairul Anas Suaidi.

“Jadi begini, lihat konteksnya dulu. Konteksnya saya memberikan pengarahan kepada saksi TKN. Saya menekankan kepada mereka, demokrasi yang memberikan kebebasan itu bisa sangat mungkin terjadi kecurangan. Sangat mungkin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved