PPDB Sistem Zonasi, Wali Murid Siswa di Desa Tulungagung Sebut Justru Jauhkan Mereka dari Sekolah
Pemberlakuan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diharapkan bisa memicu pemerataan pendidikan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
Hal serupa juga berlaku bagi warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman.
Sekolah terdekat adalah SMPN 1 dan SMPN 2 Kauman.
Namun mereka pasti kalah jika bersaing jarak dengan desa-desa lain.
• Dampak Sistem Zonasi PPDB 2019, Anggota DPRD Jember dan Sang Anak Jadi Korban, Sebut Perlu Evaluasi
• Pagu Hanya Tersedia 288 Siswa, Pendaftar PPDB SMPN 1 Mojosari 2019 di Hari Pertama Capai 480 Orang
“Kalau mau sekolah ke Pagerwojo sana. Jaraknya sangat jauh dan medannya naik gunung,” keluh wali murid lainnya, yang dipanggil Yanto.
Mereka berharap, ada kebijakan khusus terkait penerapan zonasi.
Keberadaan desa dengan jarak nanggung ini juga diakui Disdikpora Tulungagung.
Keberadaan desa blank spot zonasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi PPDB tahun berikutnya. (Surya/David Yohanes)