Pilpres 2019
Mahfud MD Bicara Terkait Putusan MK, Azab Allah untuk yang Curang dan Dzalim, Bukan Cuma 1 Pihak
Mahfud MD soal putusan MK, azab Allah untuk yang curang dan dzalim, bukan cuma 1 pihak.
Pernah menjadi hakim MK, Mahfud MD maklum bahwa keputusan hakim tidak akan pernah memuaskan seluruh pihak.
"Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan," jelasnya.
Namun, kata Mahfud, ia memastikan jika hakim akan menjalankan keputusan seadil-adilnya.
"Yang pasti, kalau dlm menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?," ungkapnya.
• Galih Ginanjar Ternyata Sudah Incar Barbie Kumalasari saat Masih Gendut Kayak Kulkas 2 Pintu
Seperti dikutip dari Kompas.com majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Ketua MK, Anwar Usman yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019), pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
• Mengintip Nasib Lina Pasca Pilih Tinggalkan Sule, Hidup di Rumah Sederhana, Terungkap Pekerjaannya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terkait PUTUSAN MK, Mahfud MD Bicara Azab Allah untuk Si Curang dan Zalim, Bukan Cuma Satu Pihak.