Calon Pengantin Mau Nikah Harus Tes Urine Per Agustus, Jika Positif Maka Harus Direhabilitasi Dulu
Calon Pengantin Mau Nikah Harus Tes Urine Per Agustus, Jika Positif Maka Harus Direhabilitasi Dulu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Rosyad pun enggan komentar untuk memberikan keterangan lebih jauh.
“Saya mau koordinasi dulu. Kami belum bisa ngasih keterangan apa-apa,” kata Rosyad.
MoU sendiri sudah dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2019 di Kantor Kanwil Kemenag Jatim . MoU itu dilaksanakan untuk menekan dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Sekaligus upaya untuk menciptakan masa depan bangsa yang bebas dari narkoba.
Kakanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud menerangkan tes urine untuk calon pengantin sendiri akan dilaksanakan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Paling lambat sudah mulai kita laksanakan di awal bulan Agustus. Sosialisasi sekaligus dengan pelaksanaannya. Ini merupakan persyaratan mutlak," bebernya.
Dirinya juga menambahkan apabila ada calon pengantin yang positif narkoba maka tetap dapat melangsungkan pernikahan.