Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Calon Pengantin Mau Nikah Harus Tes Urine Per Agustus, Jika Positif Maka Harus Direhabilitasi Dulu

Calon Pengantin Mau Nikah Harus Tes Urine Per Agustus, Jika Positif Maka Harus Direhabilitasi Dulu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
ilustrasi pengantin 

Rosyad pun enggan komentar untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya mau koordinasi dulu. Kami belum bisa ngasih keterangan apa-apa,” kata Rosyad.

MoU sendiri sudah dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2019 di Kantor Kanwil Kemenag Jatim . MoU itu dilaksanakan untuk menekan dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Sekaligus upaya untuk menciptakan masa depan bangsa yang bebas dari narkoba.

Kakanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud menerangkan tes urine untuk calon pengantin sendiri akan dilaksanakan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Paling lambat sudah mulai kita laksanakan di awal bulan Agustus. Sosialisasi sekaligus dengan pelaksanaannya. Ini merupakan persyaratan mutlak," bebernya.

Dirinya juga menambahkan apabila ada calon pengantin yang positif narkoba maka tetap dapat melangsungkan pernikahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved