Proses Pemulangan Rizieq Shihab Sulit, Ini Kata Pakar Hukum Internasional: Bukan Karena Keimigrasian
Prof Hikmahanto Juwana menilai penghalang Habib Rizieq Shihab untuk pulang bukan karena keimigrasian, lantas karena apa?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana menilai penghalang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air bukan karena keimigrasian.
Seperti yang telah diketahui bahwa proses pemulangan Habib Rizieq Shihab ini masih menjadi bahan perbincangan masyarakat dan dirasa begitu sulit.
Lantas mengapa proses pemulangan Rizieq Shihab dirasa begitu sulit?
Hikmahanto Juwana menjawab, ada beberapa faktor kemungkinan yang membuat Habib Rizieq Shihab belum kembali ke Jakarta, Indonesia sampai saat ini.
• Amien Rais Tak Ingin PAN Gabung Jokowi, Sempat Peringatkan Lonceng Kematian Demokrasi Indonesia
• Habib Rizieq Shihab Sudah Lama Ingin Pulang Diungkap Pengacaranya, Sebut Pemerintah Arab Mencekalnya
Faktor-faktor sulitnya proses pemulangan Habib Rizieq Shihab diungkapkan langsung oleh Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana saat hadi sebagai narasumber dalam program acara Talkshow TV One pada Selasa (16/7/2019).
Pakar Hukum Internasional itu menyatakan, posisi untuk kepulangan WNI di Arab Saudi maka pihak yang berwenang untuk menentukan WNA bisa keluar atau tidak maka yang berperan adalah otoritas di Arab Saudi.
Mak muncullah sebuah pertanyaan mengenai alasan Arab Saudi untuk melarang Rizieq Shihab keluar dari Republik Indonesia.
• Prabowo Tulis Surat untuk Amien Rais Sebelum Bertemu Jokowi, Begini Isi Suratnya
• Habib Rizieq Shihab Sudah Lama Ingin Pulang Sebelum Ada Wacana Rekonsilisasi Jokowi-Prabowo
Kemudian, Hikmahanto Juwana menuturkan pendapatnya mengenai kasus Air Asia tersebut.
Pakar hukum tata negara itu menegaskan bukanlah permasalahan keimigrasian yang menjadi penghambat WNI masuk ke Indonesia.
Hingga pada akhirnya Hikmahanto membeberkan penyebab penghambat WNI kembali itu lebih berkaitan dengan hukum di sebuah negara dimana ia berada.
• Amien Rais Sebut Berikan Kesempatan Jokowi-Maruf Bekerja untuk 5 Tahun, Mahfud MD:Hormat, Pak Amien
• Polemik Habib Rizieq Shihab, Pengamat Politik: Tak Tepat Jika Dia Disebut Mengalami Pendzaliman
"Biasanya bukan masalah keimigrasian tetapi berkaitan dengan hukum di negara tersebut," ucap Hikamahanto.
"Mungkinkah ada dugaan permintaan pemerintah Indonesia atau institusi tertentu untuk mencegah Rizieq Shihab kembali?" tanya pembawa acara.
"Kalau misalnya Pemerintah Indonesia meminta ke Arab Saudi itu seolah-olah pemerintahan Arab Saudi bisa didikte oleh Indonesia," ungkap Hikamahanto.
Dalam kesempatan itu Hikamahanto menyatakan, apa yang menjadi dasar hukum Arab Saudi menahan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia apabila adanya permintaan tersebut.
"Kalau ada tindakan Arab Saudi menahan maka Rizieq Shihab bisa mempermasalahkan ini ke Pengadilan di Arab Saudi dsbnya karena otoritas Arab Saudi tidak punya dasar kuat untuk mehanan beliau (red: Habib Rizieq Shihab) di Arab Saudi dan tidak kembali ke Indonesia.
• Amien Rais Sebut Prabowo Nyelonong, Arief Poyuono: Pak Amien Rais Bisa Cegah PAN Gabung Jokowi?
• Soal Polemik Habib Rizieq Shihab, Pengamat Politik: Tak Tepat Jika Dia Disebut Mengalami Pendzaliman