Beri Pembekalan Kepada 40 Pelaku UKM, APSI Dorong Pengusaha Sampah Naik Kelas
pembekalan pada 40 orang pelaku UKM di Jawa Timur yang bergerak di bidang pengolahan sampah. Pembekalan itu dilaksanakan di Hotel Montana Malang,
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) me
• Harga Rumah Rp 32 Miliar, Muzdalifah Ternyata Bersih-bersih Sendiri, Uya Kuya Kaget Jumlah ART-nya
mberikan pembekalan pada 40 orang pelaku UKM di Jawa Timur yang bergerak di bidang pengolahan sampah. Pembekalan itu dilaksanakan di Hotel Montana Malang, Kamis (18/7/2019).
Ketua Umum APSI, Saut Marpaung menjelaskan, dengan pembinaan, pengusaha sampah bisa naik kelas dan mampu mengambil lebih banyak sampah di lapangan. Peserta kegiatan ini merupakanUsaha Kecil dan Menengah (UKM) pelaku pengelolaan sampah yang sudah punya legalitas dan memiliki omset minilai Rp 300 juta per tahun.
“Kita akan gali peluang lain seperti ekspor. Selain itu, keterampilan untuk bisa memasarkan produk-produk dari hasil pengumpulan benda-benda daur ulang,” tuturnya, Jumat (19/7/2019).
Menurutnya, salah satu kendala pengelolaan sampah di Indonesia adalah pemilahan. Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga dilatih bagaimana memilah sampah dengan baik. Sehingga, barang yang sudah masuk ke industri atau pabrik sudah dipilah dengan benar.
Saat ini hanya sekitar 30 persen sampah yang didaur ulang, sementara 70 persennya menumpuk di TPA. Pengusaha sampah banyak kriterianya. Untuk sampah plastik misalnya, mulai dari pengumpul sampah, pengepul, pencacah bijih plastik, hingga perantara ke pabrik atau industri.
• Enam Bonek Jadi Tersangka Seusai Aniaya Sopir Truk di Madiun, Penyebabnya ini
• Jatim Borong 9 Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari MenpanRB, Terbanyak Banyuwangi
“Dengan acara seperti ini, semua bisa sinergi agar pemilahan dan pengolahan sampah bisa maksimal,” ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Saut menambahkan, tak hanya pembekalan, tetapi Kementrian Koperasi dan UKM juga berupaya melakukan pembinaan manajerial, hingga program pemberian pinjaman lunak.
“Pinajaman lunak dari LPDB untuk menyalurkan bantuan dengan bungan di bawah 5 persen per tahun. Dengan adanya suntikan dana LPDB, keuntungan usaha teman-teman bisa meningkat,” pungkas Saut Marpaung.
Masalah sampah hampir menjadi permasalahan tersendiri bagi suatu daerah, termasuk di Kota Malang. Per hari, sebanyak 15,1 ton sampah di Kota Malang tidak terkelola. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi.
Kata Diah, faktor infrastruktur penanganan sampah yang belum ditingkatkan hingga sumber daya manusia yang kurang maksimal menjadi alasannya. Beberapa faktor penanganan sampah belum 100 persen seperti ketersediaan TPS. Saat ini terdapat 73 TPS di Kota Malang.
Selain itu juga ada Pengembangan Rumah PKD (Pilah, Kompos, Daur Ulang) pada setiap TPS yang jumlahnya 27 unit. Unit Rumah PKD ini bisa mengelola sebanyak 24,3 ton per hari.Dipaparkan Diah, DLH memiliki 38 truk yang tersebat di pasar sebanyak 15 truk dan taman 4 truk.
“Dari sini sampah yang dikelola mencapai 503 ton per hari dibawa ke TPA Supit Urang,” jelas Diah. (Benni Indo/Tribunjatim.com)