Dindik Kota Malang Masih Studi Kelayakan Soal Wacana Pendirian SMPN Baru, Ini Lokasi yang Dibidik
Kadindik Kota Malang menyatakan masih melakukan studi kelayakan kecil-kecilan terkait wacana pendirian SMPN baru.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Zubaidah, Kadindik Kota Malang menyatakan masih melakukan studi kelayakan kecil-kecilan terkait wacana pendirian SMPN baru.
Belum sampai pada tahap mengambil keputusan. Salah satu daerah yang disurvei adalan kawasan Baran yang dekat kampung topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang.
"Tapi di sana potensinya ya kecil karena penduduknya tak begitu banyak meski ada perumahan. Memang untuk SMPN jauh darimana-mana," kata Zubaidah pada wartawan seusai menghadiri kegiatan seminar pendidikan di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Senin (22/7/2019).
• SMPN 1 Tulungagung Tambah Pagu Pasca PPDB 2019, Siswa yang Gagal Zonasi Jadi Lolos Atas Usul Dindik
Lokasinya agak jauh terpencil meski ada akses jalan namun tidak dilewati angkutan umum.
Di sana memang sudah ada MI. Sedang di Kecamatan Kedungkandang ada empat SMPN namun berjauhan.
Ada SMPN 21, 27, 10 dan 23. Sedang lokasi kedua yang disurvei adalah sebuah lapangan di Kecamatan Sukun. Ini juga belum diputuskan.
Sedang di Polehan memang ada tiga SDN yang memungkinkan dimerger.
• Ada Penyegelan SMPN 3 Tanggul Jember, Murid Baru Terpaksa Pakai Aula Bekas Untuk Pengenalan Sekolah
Satu SDN bisa jadi satu SMPN namun statusnya mungkin menjadi satap (satu atap) karena jadi satu lokasi dimana ada SDN dan mungkin SMPN.
Tapi sebelum memutuskan, Dindik akan studi kelayakan melibatkan sejumlah pihak.
Tujuannya agar tidak salah dalam mengambil langkah.
"Kalau nanti misalkan sudah mendapatkan hasil dari studi kelayakan itu, baru akan mengajukan surat kepada kemendikbud. Apakah akan dibantu pendirian atau pemerintah daerah," kata dia.
Target Dindik, tahun ini hanya untuk studi kelayakan saja.
• Tanggapan Orangtua dan Siswa SMP Swasta Soal Sekolah dengan Minim Murid Imbas Sistem PPDB 2019
Desakan masyarakat agar ada SMPN baru mencuat saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Kota Malang yang memakai zonasi 90 persen sesuai pemendikbud.
Banyak siswa kelas 6 terdepak di zonasi jarak karena rumahnya jauh dari SMPN.
Sehingga yang bisa masuk SMPN adalah yang rumahnya agak dekat dari rumah.
Makin ketat persaingannya masuk SMPN jika di zonasi itu kawasan padat penduduk.
• Berikut Daftar Nama 45 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih 2019-2024 yang Telah Ditetapkan Oleh KPU
Sementara itu, pagu SMPN di Kota Malang juga terbatas, sekitar 6500 an siswa. Sedang lulusan SD sekitar 15.000 orang.
Di SMPN 5, siswa yang diterima di sekolah itu dengan sistem zonasi, jangkauan radiusnya kurang dari 1,2 Km.
"Sekitar SMPN 5 juga padat penduduknya," jelas Burhanudin, Kepala SMPN 5 Kota Malang beberapa waktu lalu.
Saat ini jumlah SMPN ada 27 lembaga yang tersebar di lima kecamatan. (Surya/Sylvianita Widyawati)