Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Adik di Jember Curi Ratusan Topi & Tas dari Toko Mantan Pacar Sang Kakak, Dipicu Sakit Hati 

Seorang adik di Jember nekat mengangkuti ratusan topi dan tas pinggang dari toko mantan pacar sang kakak.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SRI WAHYUNIK
M Arifin (26) warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu. Tersangka pencurian topi dan tas pinggang. 

Namun Yoga tidak mau mengembalikan uang itu dan merasa tidak punya utang. Arifin pun sakit hati.

Karena sakit hati, Arifin mengambil barang dari toko Yoga.

2 Internal Gerindra Muncul di Bursa Pilkada Jember 2020, Sang Penggagas Ayo Bersholawat & Pengusaha

Pada Sabtu (20/7/2019) lalu, Arifin mendatangi toko Yoga yang dijaga oleh sejumlah karyawan.

Tanpa izin, Arifin mengangkuti topi dan tas pinggang.

Topi yang diambil mencapai ratusan buah.

Barang-barang itu lantas disimpan di rumah Arifin dengan harapan Yoga akan membayar utangnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ambulu. Senin (22/7/2019) lalu, polisi menangkap Arifin di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa topi dan tas.

Polisi menjerat Arifin memakai Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Surya/Sri Wahyunik)

Tukang Cilok Asal Jember Lecehkan Mahasiswi dari Belakang, Mengaku Cuma Iseng dan Hampir Dikeroyok

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved