Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkades Klangonan di Kebomas Gresik Berakhir Imbang, Tim Calon 02 Minta Hitung Ulang

Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 264 desa di Kabupaten Gresik yang digelar serentak telah berakhir. Namun, persoalan belum selesai.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Pilkades Desa Klangonan berakhir imbang 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 264 desa di Kabupaten Gresik yang digelar serentak telah berakhir. Namun, persoalan belum selesai. Pasalnya ada satu desa yang berakhir imbang dan ingin adanya perhitungan ulang.

Hasil imbang itu terjadi di Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Dua calon kepala desa (Cakades) nomor urut 02 dan 03 mendapat perolehan suara sama. Yakni, sebanyak 563 suara dari total empat tempat pemungutan suara (TPS).

Calon nomor urut 02 meminta agar dilakukan penghitungan ulang. Namun, jika mengacu pada aturan, calon nomor 03 yang menjadi pemenang.

Dalam peraturan bupati (Perbup) no 10 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Perbup nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian bakal calon kades, apabila perolehan sama maka pemenangnya adalah calon yang dapat suara terbanyak di TPS paling banyak pemilihnya.

Tetapi, hasil itu ditolak oleh calon nomor 02. Hingga saat ini belum ada yang ditentukan menjadi calon terpilih.

Hilal Terlihat di Tanjung Kodok Lamongan, Idul Adha Jatuh Minggu 11 Agustus

Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Pil Dobel L

Agung Hercules Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan, Pernah Bintangi Saras 008

Ketua Panitia Pilkades, Desa Klangonan Zainul membenarkan, jika ada persoalan hasil suara yang sama. Padahal, jika mengacu aturan, dirinya tahu siapa yang keluar menjadi pemenang.

Disebutkan, calon nomor urut 02, Oki Hasmono memperoleh 204 suara di TPS wilayah 1, 187 suara TPS wilayah 2, serra 81 suara TPS wilayah 3 dan 91 suara di TPS wilayah 4.

Sementara calon nomor urut 03 M. Ajir Sayuthi mendapatkan 231 suara di TPS wilayah 1, kemudian 249 suara di TPS wilayah 2, lalu 20 suara di TPS wilayah 3, dan 63 suara di TPS wilayah 4.

Sementara TPS paling banyak pemilihnya berada di TPS 1 dan 2.

"Di TPS itu yang unggul nomor 3. Artinya yang keluar sebagai pemenang nomor 3," ujarnya kepada Tribunjatim.com.

Namun, keputusan itu belum diterima semua pihak. Padahal panitia sudah membuat berita acara.

"Hanya Calon nomor urut 2 belum mau tanda tangan. Yasudah kami meminta rekomendasi dari dinas," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Pemkab Gresik Edy Hadisiswoyo mengaku belum bisa membuat rekomendasi. Sebab, pihak panitia belum bisa menunjukan hasil pleno.

"Kita masih menunggu hasil pleno, kalau sesuai aturan nomor 03 yang menang. Tapi kami perlu lihat dulu plenonya," ujarnya, Kamis (1/8/2019).

Saat dikonfirmasi ke kediaman Oki di Dusun Jetak, Klangonan maupun kediaman Ajir di Dusun Klangonan terlihat sepi. Kedua rumah itu sama-sama terbuka pintu gerbangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved