Lebarkan Jalan di 30 Titik Persimpangan di Kota Malang, DPUPR Anggarkan Dana Rp 490 Juta
Progres pelebaran jalan di tiap persimpangan di Kota Malang kini telah dimatangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Progres pelebaran jalan di tiap persimpangan di Kota Malang kini telah dimatangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.
Dalam melakukan proyek tersebut, DPUPR Kota Malang telah menganggarkan dana sebesar Rp 490 Juta.
Anggaran tersebut saat ini telah masuk di dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk belanja jasa konsultasi perencanaan studi dan identifikasi kaki simpang.
• Disperkim Kota Malang Siapkan Dana 200 Juta Untuk Bangun Pembatas Jalan dan Taman di Jalan Borobudur
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Malang, Didik Setianto mengatakan, pelebaran jalan di tiap persimpangan ini bertujuan untuk mengentaskan kemacetan yang kini telah melanda Kota Malang.
Untuk itu, dalam pelebaran ini pihaknya akan mendetekai di titik-titik mana saja yang sering terdeteksi macet, terutama di jam-jam sibuk.
"Ada 30 titik persimpangan yang akan kami lebarkan dan di tahun ini juga akan kami ajukan ke proses lelang," ucap Didik kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/8).
• Angkot di Alun-alun Malang Terbakar, Petugas Terjunkan 5 Mobil Pemadam Kebakaran
Persimpangan yang akan dilebarkan itu meliputi Jalan Muharto, Polehan, Sawojajar, Soekarno Hatta, Sulfat, Mergan hingga kasawan Tunggulwulung.
Sebelum dilakukan pelebaran, DPUPR akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui bahwa kawasan tersebut apakah sesuai dengan perencanaan dan besaran harga tanah untuk dibebaskan.
"Selama ini untuk mengentaskan kemacetan para pakar menyarankan untuk melakukan pelebaran jalan. Terutama di tiap mulut-mulut persimpang," ujarnya.
Untuk itu, dalam proses pelebaran jalan ini DPUPR juga akan melihat tata ruang kota.
Dikarenakan, dalam proses pelebaran ini juga akan melakukan pembebasan lahan.
Oleh karena itu, dalam lelang pengadaan studi ini DPUPR akan memberikan kajian mendalam berkaitan dengan persimpangan yang akan dilebarkan.
Usai melakukan studi, lanjutnya, sekitar 30 titik tersebut menurutnya akan dilakukan pelebaran di tahun berikutnya.
"Target kami di tahun 2020 proses pengerjaan dan pelebaran bisa selesai. Dan semoga saja permasalahan kemacetan ini bisa teratasi," ujarnya.
• 1 dari 4 Warga Malang Punya Penyakit Jantung, Pemkab Malang Terjunkan Kader Program Smart Health