Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebarkan Jalan di 30 Titik Persimpangan di Kota Malang, DPUPR Anggarkan Dana Rp 490 Juta

Progres pelebaran jalan di tiap persimpangan di Kota Malang kini telah dimatangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYAMALANG.COM/RIFKI EDGAR
Ilustrasi kemacetan yang ada di Kota Malang. Lebarkan jalan di 30 titik persimpangan di Kota Malang, DPUPR anggarkan dana Rp 490 Juta. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Progres pelebaran jalan di tiap persimpangan di Kota Malang kini telah dimatangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.

Dalam melakukan proyek tersebut, DPUPR Kota Malang telah menganggarkan dana sebesar Rp 490 Juta.

Anggaran tersebut saat ini telah masuk di dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk belanja jasa konsultasi perencanaan studi dan identifikasi kaki simpang.

Disperkim Kota Malang Siapkan Dana 200 Juta Untuk Bangun Pembatas Jalan dan Taman di Jalan Borobudur

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Malang, Didik Setianto mengatakan, pelebaran jalan di tiap persimpangan ini bertujuan untuk mengentaskan kemacetan yang kini telah melanda Kota Malang.

Untuk itu, dalam pelebaran ini pihaknya akan mendetekai di titik-titik mana saja yang sering terdeteksi macet, terutama di jam-jam sibuk.

"Ada 30 titik persimpangan yang akan kami lebarkan dan di tahun ini juga akan kami ajukan ke proses lelang," ucap Didik kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/8).

Angkot di Alun-alun Malang Terbakar, Petugas Terjunkan 5 Mobil Pemadam Kebakaran

Persimpangan yang akan dilebarkan itu meliputi Jalan Muharto, Polehan, Sawojajar, Soekarno Hatta, Sulfat, Mergan hingga kasawan Tunggulwulung.

Sebelum dilakukan pelebaran, DPUPR akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui bahwa kawasan tersebut apakah sesuai dengan perencanaan dan besaran harga tanah untuk dibebaskan.

"Selama ini untuk mengentaskan kemacetan para pakar menyarankan untuk melakukan pelebaran jalan. Terutama di tiap mulut-mulut persimpang," ujarnya.

Untuk itu, dalam proses pelebaran jalan ini DPUPR juga akan melihat tata ruang kota.

Dikarenakan, dalam proses pelebaran ini juga akan melakukan pembebasan lahan.

Oleh karena itu, dalam lelang pengadaan studi ini DPUPR akan memberikan kajian mendalam berkaitan dengan persimpangan yang akan dilebarkan.

Usai melakukan studi, lanjutnya, sekitar 30 titik tersebut menurutnya akan dilakukan pelebaran di tahun berikutnya.

"Target kami di tahun 2020 proses pengerjaan dan pelebaran bisa selesai. Dan semoga saja permasalahan kemacetan ini bisa teratasi," ujarnya.

1 dari 4 Warga Malang Punya Penyakit Jantung, Pemkab Malang Terjunkan Kader Program Smart Health

Didik menambahkan, pihaknya nanti juga akan melakukan sosialisasi kepada warga terdampak apabila hasil studi tersebut telah keluar.

Ia berharap, semoga proyek ini bisa berjalan lancar dan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada di Kota Malang.

"Memang Kota Malang ini masuk dalam jajaran kota yang memiliki tingkat kemacetan terparah. Ya semoga proyek ini bisa berjalan dengan lancar. Karena saat ini juga menjadi salah satu konsentrasi Pemerintah Kota Malang," tandasnya.

Pada kesempatan lain, Wali Kota Malang, Sutiaji juga berancang-ancang untuk membangunan jalur baru di Kota Malang.

Kini, proses pembuatan jalan baru itu masih dikaji oleh Pemkot Malang bersama dengan pihak-pihak terkait.

Pengkajian itu dilakukan dengan cara melakukan survei dan juga mengetahui kebiasaan pengendara terutama pada jam-jam tertentu.

"Survei itu dilakukan untuk mengetahui kebiasaan masyarakat, dengan itu maka akan ada solusi baru yang bisa dipecahkan. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan teman-teman dari planologi dan ahli transportasi untuk melihat di mana nanti lokasi yang tepat untuk mengurai kemacetan," ucap Sutiaji beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, Pemkot Malang juga akan melakukan pemotongan dan perampingan median jalan di beberapa titik.

Hal itu dilakukan akan tidak terjadi penumpukan kendaraan, terutama di jalan-jalan yang mendekati persimpangan.

"Seluruh daerah yang itu adalah lahan pemerintah dan ada bangunan akan dibebaskan, tapi kita lihat nanti progres ke depan akan seperti apa," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved