Lansia dan Difable Kini Tak Perlu Antre Urus Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya memberikan layanan khusus kepada para lansia, hamil, bayi, dan Disabilitas.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memberikan layanan khusus kepada para lansia, Difabel, wanita hamil, dan bayi.
Para pengurus dokumen paspor kategori ini berhak atas layanan paripurna tanpa antre dalam mengurus paspor. Inilah layanan Prioritas.
Namun mereka tetap harus datang ke Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jl Juanda Sidoarjo tersebut.
"Mereka tak perlu antre online dan bisa langsung ke kantor layanan kami. Lapor ke petugas akan langsung dilayani," terang RA Tyas Kristyaningrum, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Selasa (6/8/2019).
(CJH Surabaya Asal Lamongan Senang Dapat Tempat Sandal dan Kipas Gratis dari Imigrasi)
Pemohon kategori khusus ini akan dilayani terpisah dari pemohon reguler atau pemohon umum.
Pantauan Surya di Kantor Imigrasi, layanan khusus tersebut berada di sisi kiri pintu utama layanan paspor.
Akses jalan menuju ruangan layanan khusus tersebut juga dibuat ramah disabilitas.
Jalan menuju ruangan tidak berupa tangga berundag, melainkan jalan rata yang halus naik ke ruangan khusus tersebut.
Namun saat ini, ruangan khusus itu belum sepenuhnya sempurna.
Petugas masih menyempurnakan ruangan. Selain ada instalasi jaringan komputer di meja layanan
Ada pula ruang ruang lain yang rencananya untuk sesi foto paspor.
Di dalam ruangan ini pula tersedia toilet yang ramah disabilitas juga.
(Jadi Percontohan, Imigrasi Wonosobo Lakukan Studi Tiru Pengelolaan Arsip ke Imigrasi Surabaya)
Tyas menuturkan bahwa layanan khusus Lansia dan Disabilitas di ruangan khusus tersebut belum dilaunching.
Rencananya minggu depan, Ruang Khusus lansia dan Disabilitas dan perempuan hamil itu akan diresmikan.