Calon Pensiunan Anggota DPRD Kota Batu akan Dapat Pesangon, Ini Jumlahnya
Sekretaris DPRD Kota Batu, Balok Yudono menjelaskan Anggota DPRD Kota Batu yang pensiun rencananya akan mendapatkan uang ‘pesangon’
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Sekretaris DPRD Kota Batu, Balok Yudono menjelaskan Anggota DPRD Kota Batu yang pensiun rencananya akan mendapatkan uang ‘pesangon’
Tiap anggota mendapat nilai uang berbeda tergantung jabatan. Balok menyebutnya sebagai uang jasa pengabdian.
Ia menguraiakan beberapa contoh misalnya, untuk ketua dewan akan mendapat uang jasa pengabdian senilai Rp 12,6 juta.
Secara rinci, ketua dewan mendapat enam kali gaji. Gaji yang diterima ketua dewan setiap bulan sebesar Rp 2,1 juta.
(Anggota DPRD Pamekasan Akan Terima Uang Pesangon Rabu Depan, Ini Jumlahnya)
"Sedangkan untuk anggota dewan akan mendapat uang jasa pengabdian Rp 9,4 juta. Dari jumlah gaji bulanan Rp 1,5 juta," imbuhnya, Senin (12/8/2019).
Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2019-2024 bakal digelar pada tanggal 30 Agustus 2019.
Nantinya ada 30 anggota dewan yang bakal dilantik. Lebih dari separuhnya adalah anggota dewan yang inkumben.
Balok menjelaskan, seusai pengucapan sumpah jabatan, kursi ketua dewan akan kosong sementara waktu.
Sesuai aturan kursi untuk ketua dewan bakal diisi oleh anggota dari partai yang meraih suara terbanyak.
"Dalam kekosongan jabatan sementara, ketua DPRD akan diisi oleh partai dengan suara terbanyak. Yang tak lain adalah PDI Perjuangan. Kemudian untuk wakil akan diisi oleh PKB," ujar Balok.
(BREAKING NEWS: Gempa Bumi Kagetkan Anggota DPRD Jember yang Sedang Rapat Paripurna)
Untuk siapa yang bakal menjadi ketua dan wakil sementara pihaknya akan menyurati kedua partai tersebut.
Untuk kemudian partai akan mengirimkan nama anggota DPRD terpilih untuk mengisi jabatan ketua dewan sementara.
Saat ditanya tentang apa saja kesiapan dan anggaran pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD, pihaknya menggunakan uang persediaan yang telah masuk program paripurna tahun 2019.
Uang itu meliputi makanan dan minuman hingga dekorasi.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso mengungkapkan, saat ini pihaknya masih akan menggelar rapat internal untuk memilih siapa yang bakal menjadi ketua dewan sementara.
"Kami masih merapatkan siapa yang akan menjadi ketua dewan sementara. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan. Selain itu kami juga masih menunggu kiriman surat dari Sekwan," terangnya.
Reporter: Surya/Benni Indo
(Bawaslukab Bangkalan Pertanyakan 45 Caleg Terpilih yang Belum Serahkan SKCK, Begini Jawaban KPU)