5 Nomor Telepon Ini Disebut Polres Malang Terindikasi Penipuan Online, Waspada!

Polres Malang berhasil menangkap sejoli wanita Indonesia dan Pria Nigeria untuk melakukan praktik penipuan online yang merugikan RP 36 Juta

Ilustrasi 

Dua pelaku itu dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan yang di juncto-kan dengan Undang-undang ITE.

”Dua pelaku yang masih DPO berperan sebagai Tonia Rawson yang bertugas mencari dan berkenalan dengan korban melalui medsos masih terus kami kejar untuk ditangkap,” ujar Ujung.

Reporter: Surya/Erwin Wicaksono

(Sosok NP, Pelaku Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Pemkot Malang, Sudah Belasan Kali Absen Kerja)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved