5 Nomor Telepon Ini Disebut Polres Malang Terindikasi Penipuan Online, Waspada!

Polres Malang berhasil menangkap sejoli wanita Indonesia dan Pria Nigeria untuk melakukan praktik penipuan online yang merugikan RP 36 Juta

Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Keberadaan komplotan penipu online skala internasional diungkap Polres Malang beberapa waktu lalu.

Modusnya disebut semakin mutakhir. Menurut  Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, pelaku yang tinggal di Indonesia menggandeng Warga Negara Asing untuk meyakinkan korbannya.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan  Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria.

Keduanya diketahui sebagai pasangan kekasih, keduanya ditangkap lantaran berhasil memperdaya warga Jabung, Kabupaten Malang dan menimbulkan kerugian Rp 36 juta.

(Pelaku Penipuan Syuting Sajadah Cinta Juga Catut Nama Perusahaan Besar di Kediri)

Dar hasil penyidikan polisi, Ujung menerangkan, komplotan ini menggunakan nomor handphone dari salah satu operator.

”Ada lima nomor yang digunakan pelaku. Kata pelaku, mereka sengaja memilih memilih operator yang menyediakan banyak bonus serta harga yang terjangkau untuk mengakses internet, telphone dan SMS," beber Ujung.

Ujung menambahkan ada nomor yang patut diwaspadai, yakni:

- 0877 7554 4741,

- 0878 8269 5828,

- 0878 8263 9589,

- 0877 7554 4978, dan

- 0877 7554 4943.

(Oknum PNS Penipuan Rekrutmen CPNS Kota Malang Janji Kembalikan Uang Tunggu Tanah Laku)

"Kalau ada yang pernah pernah mendapat pesan baik melalui media chatting, SMS, maupun telphone dari nomor tersebut. Segera laporkan kepada polisi, nanti akan segera kami telusuri," ujar Ujung.

Atas penangkapan ini, Polisi mengamankan beberapa perangkat elektronik yang meliputi laptop hingga handphone.

Tak hanya itu, buku tabungan, kartu ATM, juga diamankan dan diduga menjadi bagian sarana pelaku memperdayai korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved