Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Targetkan Akhir Agustus Berkas Tersangka Dispora Rampung
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan targetkan akhir Agustus berkas tersangka Dispora rampung
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menargetkan akhir Agustus berkas perkara dugaan mark up anggaran kegiatan tahun 2017 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan dengan tersangka Lilik Wijaya (LW), mantan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga rampung.
Artinya, awal September mendatang, kasus mark up anggaran yang membuat negara mengalami kerugian Rp 918 juta ini akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra menjelaskan, arti rampung itu berarti berkas sudah lengkap dinyatakan P-21, dan sudah pelimpahan tahap dua ke Pengadilan Tipikor.
• Pria Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu di Malang, Digerebek Polisi di Ruko Saat Transaksi Narkoba
"Kalau kami sebut P-21, nanti prosesnya masih panjang. Nah itu masih butuh waktu lagi untuk masuk proses sidang. Makanya kami sebut rampung, kalau rampung akhir Agustus, awal September insyallah kasus ini sudah bisa disidangkan," kata Denny, sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/8/2019).
Ia menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang mengejar kelengkapan administrasi. Di sisa waktu 10 hari ini, Korps Adhyaksa akan meminta persetujuan penyitaan dari pengadilan, dari barang bukti keaslian dan lainnya.
"Jika sudah komplit, statusnya maka akan P-21 dan langsung kami limpahkan untuk tahap dua. Setelah tersangka LW ini disidangkan, kami akan masuk ke tahap selanjutnya. Bisa jadi akan ada penambahan tersangka selanjutnya," jelas dia.
• 3 Pelaku Video Vina Garut Tersangka, Pria Bertopeng & Gendut Masih Diburu Polisi, Kabur ke Jakarta
Denny mengatakan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus yang merugikan Negara Rp 918 juta ini. Namun dia enggan membeberkan pelakunya karena penyidik tengah melakukan pendalaman kasus.
"Kemungkinan ada (tersangka baru), tapi saya nggak bisa menyebutkan identitasnya yang pasti sekiranya dia ikut terlibat dari fakta-fakta yang kami temukan saat penyidikan," ujarnya.