Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Kerusuhan di Papua Peran BPIP Dipertanyakan, Mahfud MD: Pertanyaannya Orang Amat Bodoh

"Ini pertanyaanya orang amat sangat bodoh. BPIP kan bukan aparat penegak hukum," ucap Mahfud MD.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun News
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 

Alasannya adalah agar lembaga ini menjadi permanen dan akan tetap ada meskipun Presiden sudah berganti.

Hak Keuangan untuk para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP sendiri baru diatur payung hukumnya.

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitasnya.

Disebut Bergabung ke Kabinet Jokowi, Gerindra: Membantu Pemerintah Kan Tidak Harus Mendukung Penuh

Soal Kerusuhan Papua, Jokowi Unggah Foto, Sebut Sudah Minta Maaf dan Undang Tokoh ke Istana

Menteri Agraria Sebut Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Jokowi: Kajiannya Belum Saya Terima

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Melansir Kompas.com, berikut rincian hak keuangan yang diterima Megawati cs per bulannya terdapat dalam lampiran I dan II Perpres.

Berikut perbandingannya:

Lampiran I: BPIP

Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

Kepala: Rp 76.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000

Deputi: Rp 51.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved