Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Kerusuhan di Papua Peran BPIP Dipertanyakan, Mahfud MD: Pertanyaannya Orang Amat Bodoh

"Ini pertanyaanya orang amat sangat bodoh. BPIP kan bukan aparat penegak hukum," ucap Mahfud MD.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun News
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 

Lampiran II: UKP-PIP

Pengarah: Rp 76.500.000

Kepala: Rp 66.300.000

Deputi: Rp 51.000.000

Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000

Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000

Jika ditotal, Megawati cs menjabat di UKP-PIP terhitung sejak Juni 2017 hingga Februari 2018 atau selama sembilan bulan. Mereka kemudian menjabat di BPIP per Maret 2018 atau dalam tiga bulan terakhir.

Berikut perhitungan total rapel yang diterima pejabat BPIP jika hak keuangan yang terlampir di perpres dirapel selama setahun terakhir:

BPIP: Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000 x 3 = Rp 337.644.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000 x 3 = Rp 302.433.000

Kepala: Rp 76.500.000 x 3 = Rp 229.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000 x 3 = 191.250.000

Deputi: Rp 51.000.000 x 3 = Rp 153.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000 x 3 = Rp 109.500.000 UKP-PIP

Pengarah: Rp 76.500.000 x 9 = Rp 688.500.000

Kepala: Rp 66.300.000 x 9 = Rp 596.700.000

Deputi: Rp 51.000.000 x 9 = Rp 459.000.000

Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000 x 9 = Rp 328.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000 x 9 = Rp 292.500.000

Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000 x 9 = Rp 175.500.000

Adanya kehebohan gaji BPIP membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) sudah dikaji sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.

"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Nikita Mirzani Nangis Saat Ceritakan Kehamilannya, Bongkar Sajad Ukra Tak Pernah Nafkahi Anak

Akui Kehebatan Gibran Rakabuming, Hotman Paris: Walau Anak Presiden Tak Langsung Dapat Proyek Besar

Kekesalan Kaesang Pangarep Saat Bisnis Kulinernya Cuma Diberi Rating 1: Alasan Begini Nggak Bermutu!

Kini Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan gaji BPIP tersebut tak mencerminkan keadilan.

"Besarannya itu dianggap tak mencerminkan keadilan. Postur struktur BPIP sendiri itu jadi rancu. Tinggian Pak Yudi Latief atau Bu Mega dan kawan-kawan," paparnya.

"Ketika sekarang dihadapkan masyarakat susah, daya beli menurun. Presiden tidak merasa memiliki rasa krisis keadilan, tokoh-tokoh besar seperti Bu Mega dan Mahfud MD dinominalkan," lanjutnya.

"Kan gak mungkin Bu Mega minta. Tapi pasti Pak Presiden yang memberi keputusan berdasarkan Menteri Aparatur Negara menyisakan soal," imbuhnya.

Menurutnya, sosok Megawati perlu mempersoalkan masalah ini.

Debat Maruar Sirait Soal Pemindahan Ibu Kota, Rocky Gerung: Biografi Jokowi dari Ngibul ke Asbun

Cinta Laura Tanggapi Soal Go Internasional, Bongkar 3 Perbedaan dengan Agnez Mo: Buang-Buang Waktu

Andre Rosiade Tak Mau Nyebut Lagsung Posisi Menteri Idaman Gerindra, Benarkah 3 Posisi Ini?

Ia menjelaskan besaran gaji BPIP di tengah masyarakat yang sedang susah, hal tersebut sama sekali tak mencerminkan keadilan.

"Posisi rakyat yang lagi susah, ini tak mencerminkan keadilan," tegasnya.

Bahkan, dirinya menjelaskan masyarakat kini telah menunggu kiprah dari institusi BPIP.

Sementara itu, Aria Bima selaku politikus PDIP menyatakan, BPIP merupakan lembaga penting sebagai pembinaan ideologi pancasila.

"Beliau yang ada di BPIP merupakan tugas mulia," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digaji Rp 112 Juta, Apa Tugas Megawati cs di BPIP?"

Suara Barbie Kumalasari Dibully Netizen, Istri Galih Siapkan 6 Lagu, Konser hingga Bentuk Fanclub

Gubernur Papua Bakal Tarik Seluruh Mahasiswa Papua: Kami Bawa Pulang Jika Situasi Tidak Aman

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved