Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sering Absen, Peradi RBA Malang Tak Luluskan Dua Peserta PKPA

DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
aminatus sofya/tribunjatim
PKPA yang diselenggarakan oleh DPC Peradi RBA Malang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ketiga kalinya. Dari total 66 peserta, dua orang dinyatakan tidak lulus.

"Dua orang ini tidak lulus karena presensi kehadiran tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jadi dari 66 peserta, tinggal 64 saja yang dinyatakan lulus," ujar Ketua Pelaksana PKPA, Niko C Aditya, Minggu (25/8/2019).

Ia menambahkan keputusan perihal ketidaklulusan peserta bersifat bulat. Bagi peserta yang gagal, dapat mencoba PKPA tahun depan.

"Yang lulus segera kami serahkan ke DPN Peradi," katanya.

Jalan Lingkar Luar Timur Sidoarjo Sulit Terwujud Sesuai Rencana

Mau Operasi Katarak Gratis, Disini Tempatnya : Setahun Gelap, Kusmiati Kini Bisa Melihat

Ketua DPN Peradi, Luhut Pangaribuan mengapresiasi gelaran PKPA kali ini. Kata dia, PKPA tersebut termasuk yang paling baik dari segi penyelenggaraan dan kedisiplinan.

"Saya rasa ini satu yang paling baik ya dari segi penyelenggaraannya maupun disiplinnya," ucap pria asal Sumatera Utara ini.

Luhut berpesan kepada advokat yang dinyatakan lulus agar menjunjung tinggi kejujuran dan bersikap profesional.

"Jika advokat ini bisa memegang teguh itu, maka bukan mereka yang mengejar klien, tapi klien yang akan mengejar para advokat," katanya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved