Sering Absen, Peradi RBA Malang Tak Luluskan Dua Peserta PKPA
DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ketiga kalinya. Dari total 66 peserta, dua orang dinyatakan tidak lulus.
"Dua orang ini tidak lulus karena presensi kehadiran tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jadi dari 66 peserta, tinggal 64 saja yang dinyatakan lulus," ujar Ketua Pelaksana PKPA, Niko C Aditya, Minggu (25/8/2019).
Ia menambahkan keputusan perihal ketidaklulusan peserta bersifat bulat. Bagi peserta yang gagal, dapat mencoba PKPA tahun depan.
"Yang lulus segera kami serahkan ke DPN Peradi," katanya.
• Jalan Lingkar Luar Timur Sidoarjo Sulit Terwujud Sesuai Rencana
• Mau Operasi Katarak Gratis, Disini Tempatnya : Setahun Gelap, Kusmiati Kini Bisa Melihat
Ketua DPN Peradi, Luhut Pangaribuan mengapresiasi gelaran PKPA kali ini. Kata dia, PKPA tersebut termasuk yang paling baik dari segi penyelenggaraan dan kedisiplinan.
"Saya rasa ini satu yang paling baik ya dari segi penyelenggaraannya maupun disiplinnya," ucap pria asal Sumatera Utara ini.
Luhut berpesan kepada advokat yang dinyatakan lulus agar menjunjung tinggi kejujuran dan bersikap profesional.
"Jika advokat ini bisa memegang teguh itu, maka bukan mereka yang mengejar klien, tapi klien yang akan mengejar para advokat," katanya.