Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lama Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Jombang Akhirnya Ditangkap, Belasan Klip Sabu Pun Disita

Satu lagi pengedar narkoba diringkus polisi di Jombang, Jawa Timur. Pelaku sudah lama jadi target operasi polisi. Belasan gram sabu pun disita.

Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Tersangka pengedar narkoba, Baron. 

TRIBUNJOMBANG.COM, JOMBANG - Satu lagi pengedar narkoba diringkus polisi di Jombang, Jawa Timur.

Yakni, Hermanto alias Baron (35), warga Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang.

Baron merupakan target operasi (TO) yang sudah lama menjadi bidikan polisi.

Pria yang berstatus karyawan swasta tersebut diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Jombang di rumahnya pada Senin (26/08/19) malam.

Dua Pemuda Ini Nekat Patungan Beli Sabu Untuk Dijual Lagi, Diciduk Polisi di Rumahnya di Blitar

Dari tangannya, petugas menyita 10,67 gram sabu yang disimpan dalam belasan plastik klip.

Beratnya bervariasi, mulai dari 0,5 gram hingga 2 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengungkapkan, tersangka merupakan TO petugas.

Dua Oknum ASN Jombang Jadi Budak Sabu-sabu Diringkus Polisi, Stres Masalah Keluarga

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya berhasil tertangkap.

"Tersangka kami amankan di rumahnya beserta barang buktinya," ujarnya

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan 2 buah HP, 1 buah timbangan elektrik serta 2 pak plastik klip kosong.

Senyum Pasrah Wanita Cantik Lamongan Diciduk Polisi Edarkan Sabu, Harap Si Suami Tak Tinggalkan Dia

Kini, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 20 tahun hingga seumur hidup," pungkasnya. (Surya/Sutono)

Seragam Sekolah Gratis SD dan SMP di Jombang Mulai Dibagikan, Begini Harapan Bupati Mundjidah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved