Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jawaban Kejati Soal Penolakan PWNU Jatim Terkait Hukuman Kebiri untuk Predator Anak: Bukan Pilihan

Kejati Jatim langsung bereaksi atas penolakan dari PWNU Jatim soal hukuman kebiri bagi predator anak

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim, KH. Ahmad Asyhar Shofwan (memegang mikrofon) saat memberikan hasil bahtsul masail perihal hukuman kebiri di kantor PWNU Jatim, Kamis, (29/8/2019). 

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim, KH Ahmad Asyhar Shofwan mengatakan, ta'zir (hukuman) harus tidak berdampak negatif dalam jangka panjang.

"Karena seseorang yang dihukum kebiri akan terhalangi untuk berketurunan," terangnya saat menggelar Bahtsul Masail di kantor PWNU Jatim, Kamis, (29/8/2019) kemarin.

Supaya ta'zir ini memberikan efek jera, lanjut KH Ahmad, lebih baik dihukum seberat-beratnya.

"Lebih baik dihukum mati. Karena pelaku tidak akan mengulangi lagi, wong sudah mati," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved