Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Sampai Satu Jam, 100 Pengendara Terjaring Razia Kendaraan Operasi Patuh Semeru 2019 di Blitar

Sebanyak 100 pengendara terjaring razia kendaraan Operasi Patuh Semeru 2019 di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Dishub memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di Jl A Yani, Kota Blitar, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia kendaraan di Jl A Yani, Kota Blitar, Selasa (3/9/2019).

Polisi menindak sebanyak 100 pengendara dalam waktu kurang dari satu jam di razia itu.

"Kami membawa 100 surat tilang langsung habis kurang dari satu jam," kata KBO Lantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik Suryana, seusai razia.

Nanik mengatakan razia kali ini gabungan.

74 Pelanggar Kena Operasi Patuh Semeru di Taman Bungkul, Pelanggaran Kelengkapan Surat Paling Banyak

Satlantas Polres Blitar Kota menggandeng kejaksaan, pengadilan, TNI, dan Dinas Perhubungan dalam razia itu.

Polisi melakukan sidang di tempat kepada para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas.

"Para pelanggar langsung kami sidang di tempat," ujarnya.

Polisi bersama Dishub juga memeriksa angkutan barang yang melintas di lokasi.

Polisi menemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang surat uji kir-nya mati.

Operasi Semeru 2019 di Tol Surabaya-Mojokerto Pakai Speed Gun, PJR Polda Jatim Tindak 61 Pelanggar

"Semua kendaraan pribadi dan angkutan barang kami periksa," katanya.

Dikatakannya, razia ini bagian dari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019.

Operasi Patuh Semeru 2019 digelar selama dua pekan dan dimulai pada 29 Agustus 2019.

Ada tujuh prioritas sasaran pada Operasi Patuh Semeru 2019.

Yaitu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar.

Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Semeru 2019, Polda Jatim Fokus Pengendara Motor Karena Banyak Bikin Kecelakaan

Lalu, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan pengendara melawan arus.

Nanik menjelaskan, Selama lima hari digelar, Satlantas Polres Blitar Kota sudah menindak sekitar 1.000 pengendara.

Kebanyakan para pengendara tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan.

"Kalau pengendara di bawah umur yang sudah kami tindak sekitar 100 anak. Karena kami sudah gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait larangan siswa SMP naik sepeda motor ke sekolah," katanya. (Surya/Samsul Hadi)

Uang Koin dan Batu Berbentuk Kepala Naga Ditemukan di Lokasi Penemuan Arca Kepala Manusia di Blitar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved