Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ternyata Pendapatan Anggota DPRD Jatim Bisa Capai Rp 101 Juta Tiap Bulan, Berikut Rinciannya

Ternyata pendapatan anggota DPRD Jatim bisa capai Rp 101 juta tiap bulan, berikut rinciannya

Shutterstock
ILUSTRASI - Ternyata Pendapatan Anggota DPRD Jatim Bisa Capai Rp 101 Juta Tiap Bulan, Berikut Rinciannya 

Dalam sekali kunjungan dalam provinsi, uang saku yang diterima satu anggota dewan mencapai Rp3 juta atau Rp9 juta dalam sekali kunjungan.

Padahal dalam satu bulan, para anggota dewan dapat melaksanakan tiga kali kunjungan kerja.

Sehingga, kunjungan ke luar provinsi setiap hari mendapatkan total Rp27 juta.

Sedangkan kunjungan kerja dalam provinsi take home pay yang diterima setiap anggota dewan sejumlah Rp 1,65 juta dalam sehari (tiap kunjungan biasanya selama dua hari).

Eks Anggota DPRD Surabaya Ini Dijemput Paksa Jaksa di Rumahnya Kasus Jasmas, Lalu Dijebloskan Bui

Di dalam satu bulan, tiap anggota dewan melakukan tiga kali kunker dalam provinsi.

Sehingga, anggota dapat membawa pulang Rp9,9 juta.

Apabila digabung secara keseluruhan, gaji tunjangan dan kunker, maka total pendapatan satu anggota DPRD Jatim mencapai Rp101 juta.

Jumlah tersebut masih dalam taraf anggota biasa. Untuk pimpinan DPRD jumlahnya tentu lebih besar lagi.

Dikonfirmasi terpisah, mantan Anggota DPRD Jatim 2009-2019, Fredy Purnomo tidak menampik jika pendapatan DPRD Jatim berada di jumlah tersebut.

Namun lepas dari itu, ia menyebut wajar karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"DPRD itu bukan pegawai, tapi penugasan. Sehingga ada honor dan tunjangan sesuai pagu yang ditentukan Kemendagri bahwa Anggota DPRD Provinsi setara dengan pejabat eselon II,” urai mantan ketua Komisi A ini.

Disinggung Kinerja DPRD, Fredy menyebut, indikator pendapatan sebesar itu baru bisa dilihat hasilnya jika indeks demokrasi Jawa Timur naik.

Pihaknya mengakui kelemahan DPRD, setiap public hearing atau kunjungan kerja, tidak diimbangi dengan keseriusan membuat laporan hasil tindak lanjut.

Menurutnya, hal ini penting karena menjadi bentuk pertanggung jawaban terhadap rakyat.

“Seharusnya, setiap kunjungan kerja ada hasil rekomendasi yang itu bisa dipublikasikan untuk umum dan menjadi masukan ke Pemprov Jatim untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar politisi asal Golkar ini. (bob)

Viral di Media Sosial Video MOTO GP Tembakau Asal Pamekasan, Intip Sosok di Baliknya, Fans Rossi?

Pendapatan Anggota DPRD Jatim:

Gaji Pokok
Gaji dan Tunjangan Jabatan : Rp 6.704.500
Tunjangan Perumahan : Rp 27.625.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp 17.850.000
Tunjangan Transportasi : Rp 12.750.000
Jumlah Gaji : Rp 64.929.500

Tambahan
Kunjungan Kerja Dalam Provinsi : Rp 9.900.000
Kunjungan Kerja Luar Provinsi: Rp 27.000.000

Total Pendapatan: Rp 101.829.500

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved