Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Tanggapi Keluhan Pemohon Paspor

Pemohon paspor berinisial SDA sebelumnya mengaku dilayani dengan cara kurang menyenangkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengklarifikasi

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Tatang Suheryadin saat ditemui TribunJatim.com, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tanggapi keluhan pemohon paspor terkait layanan keimigrasian.

Seorang pemohon paspor berinisial SDA sebelumnya mengaku dilayani petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan cara yang kurang menyenangkan.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Tatang Suheryadin mengatakan permasalahan tersebut hanya bentuk kesalahpahaman saja.

"Bahwa saat itu pemohon paspor atas nama saudari SDA saat dilakukan wawancara permohonan paspor memberikan keterangan yang berubah ubah. Petugas kemudian curiga dan langsung melakukan pendalaman dengan pemeriksaan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (5/9/2019).

Suasana saat Kabid Doklan Intalkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani menerima keluhan dari pemohon paspor yang mengaku diintimidasi, Rabu (4/9/2019).
Suasana saat Kabid Doklan Intalkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani menerima keluhan dari pemohon paspor yang mengaku diintimidasi, Rabu (4/9/2019). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

(Pemohon Paspor Soroti Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya)

Saat dilakukan pemeriksaan itulah, pemohon paspor itu merasa kalimat yang tidak semestinya diucapkan oleh petugas.

"Padahal hal tersebut bukan untuk menakuti nakuti. Namun agar pemohon paspor tidak mengalami Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara lain," tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan pun telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pemeriksaan seperti itu merupakan hal yang wajar. Dan saat itu pemohon paspor itu merupakan perempuan berusia muda dan baru pertama kali mengurus paspor," jelasnya.

Tatang menambahkan banyak kasus perempuan muda yang dijanjikan akan dinikahi dan diberi penghidupan yang layak.

(Pemohon Paspor Bisa Ngopi Gratis ala Cafe Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya)

Namun kenyataannya malah ditipu dan justru masuk ke dalam sindikat perdagangan orang.

"Oleh karena itu, semua pemeriksaan yang kita lakukan semata mata untuk kebaikan masyarakat juga khususnya kepada pemohon paspor. Jadi jangan disalahartikan maksud pemeriksaan yang kita lakukan," tandasnya.

(Imigrasi Datangi Jemaah ke Daerah Demi Percepatan Paspor, Beri Soevenir)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved