SK Pengangkatan Anggota DPRD Jatim Bisa Digadaikan Rp 1,8 M ke Bank, Pengamat: Kurang Elok
SK Pengangkatan DPRD Jatim bisa digadaikan sampai Rp 1,8 miliar. Lalu bagaimana kata pengamat?
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Namun, anggota dewan dapat menerima pinjaman ekstra dengan memberikan agunan tambahan.
Di antaranya sertifikat rumah, sertifikat tanah atau surat berharga lainnya maksimal selama lima tahun.
Menurutnya pinjaman ini tidak ada kaitannya dengan fraksi maupun partai.
Anik Maslachah mengatakan hubungan antara personality dengan bank.
“Fraksi hanya memfasilitasi sosialisasi yang dilakukan Bank Jatim. Tapi yang terpenting anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan,” katanya. (Bobby Konstantin Koloway)
Pengamat : Gadaikan SK Pengangkatan DPRD Jatim Hal Yang Tak Patut
Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Airlangga Suko Widodo turut menanggapi hebohnya tawaran fasilitas pinjaman uang di bank bagi anggota legislatif dari Bank Jatim.
Setiap wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Jawa Timur bisa mengajukan pinjaman maksimal sampai Rp 1,8 miliar.
Adanya indikasi para wakil rakyat yang berbondong-bondong menggadaikan SK pengangkatan sebagai legislator ditanggapi negatif oleh Suko Widodo.
Pada Surya (TribunJatim.com), pengamat politik ini menyebutkan bahwa tindakan tersebut kurang patut.
Bahkan seolah wakil rakyat berupaya keras untuk balik modal begitu berhasil menyandang status sebagai legislator.
"Ini sedikit banyak mengindikasikan bahwa ketika masa pemilihan menghabiskan banyak dana," kata Suko kepada Tribunjatim.com, Jumat (6/9/2019).
Ia mengatakan bahwa seharusnya wakil rakyat yang duduk di DPRD adalah orang yang tidak memiliki problem finansial. Sehingga akan fokus dalam menjalankan tugasnya menjalankan fungsi legislator.
Yaitu melakukan kontrol pemerintah, merumuskan peraturan daerah, dan juga dalam menjalankan fungsi penganggaran belanja daerah.
Jika kemampuan finansialnya masih bermasalah bisa menimbulkan aksi atau kegiatan yang kurang patut. Misalnya mencari-cari pemasukan lain-lain yang tidak sah yang akhirnya merugikan rakyat.