Guru Ngaji Diduga Lakukan Pencabulan, Polres Malang Kota Tunggu Korban Lain Melapor
Polres Malang Kota terus menyelidiki dugaan pencabulan yang menjerat seorang guru ngaji asal Kelurahan Penanggungan, Kacamatan Klojen.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota terus menyelidiki dugaan pencabulan yang menjerat seorang guru ngaji asal Kelurahan Penanggungan, Kacamatan Klojen. Sementara, baru satu korban yang melapor.
"Kami dalami, apa masih ada korban lain atau tidak. Sejauh ini yang melapor masih satu orang," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).
Dari keterangan terduga pelaku yang berinisial M ini kata Dony, perbuatan cabul dilakukan sebanyak tiga kali di lingkungan masjid. Modusnya, M memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi.
"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Korban sendiri berumur 15 tahun dan merupakan tetangga M. Bahkan bapak korban adalah teman M.
"Bapak korban ini teman pelaku," jelas Dony kepada Tribunjatim.com.
• Kisah Noviana, Mantan Pengamen yang Jadi Wisudawan Terbaik Unair, Atlet Panah Penyabet Emas Porprov
• Buru Veronica Koman, Polisi Lacak Aliran Dana 2 Rekening yang Ada di Dalam & Luar Negeri
• Boncengan Motor 3 Orang, Pengendara Nekat Lawan Arah di Surabaya Hantam Ambulans, Alami Luka Berat
Dony mengatakan M sudah ditahan oleh polisi sejak ditangkap pada Jumat (8/9) lalu. Sementara korban, dalam pendampingan Unit PPA Polres Malang Kota.
"Kami masih visum untuk melakukan pengecekan. Selain itu juga koordinasi dengan PPA," tutupnya.