Dana Bantuan GSM untuk Warga Malang yang Dituding Curi Listrik Ditolak PLN, Tak Ada Nomor Registrasi
Unit Layanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (ULP PLN) Dinoyo, Kota Malang menolak dana yang dikumpulkan oleh Gerakan Solidaritas Masyarakat.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Menurut Taruna, tiga petugas itu menggunting kabel dan memintanya menandatangani berita acara.
"Petugas itu bilang kabel saya akan diganti. Makanya saya tanda tangan," ujar Taruna, Rabu (28/8) lalu.
• Kasus Pria Malang Dituding Curi Listrik & Bayar 7,1 Juta Direspons PLN, Sebut Pelanggaran Kategori 3
Setelah ditandatangani, meteran Taruna disegel dan listrik rumahnya dicabut.
Ia kemudian diminta datang ke Kantor ULP PLN Dinoyo agar masalahnya dapat teratasi.
Sampai di ULP PLN Dinoyo, Taruna divonis mencuri listrik lantaran terdapat lubang di kabelnya.
Tak tanggung, pria pria yang berprofesi sebagai pembuat stempel itu diwajibkan membayar Rp 7,1 juta.
• Pria dari Malang Kaget Saat Didatangi Petugas PLN, Dituding Curi Listrik & Bayar Denda Rp 7,1 Juta