Mantan Calon Independen Chamim Amir Daftar Bacabup ke PDIP, Sebut Jemput Takdir Pilkada Tuban 2020
Mantan Calon peserta Pilkada Tuban 2011, M Chamim Amir kembali mencoba keberuntungan pada Pilkada Tuban 2020.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mantan Calon peserta Pilkada Tuban 2011, M Chamim Amir kembali mencoba keberuntungan pada Pilkada Tuban 2020.
M Chamim Amir yang dulu mantan calon bupati dari jalur independen itu, kini mendaftar melalui PDIP.
Kedatangannya bersama rombongan yaitu untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah.
"Ini mengambil formulir pendaftaran di PDIP. Ini dalam rangka menjemput takdir untuk Pilkada Tuban 2020," Katanya kepada wartawan, di Posko PDIP di gang Yudistira, Rabu (11/9/2019)
• Pilkada Tuban 2020, Gerindra Datangi Markas PDIP, Siap Tumbangkan Fraksi Besar PKB dan Golkar
Dia menjelaskan, alasan mengapa tak mencalonkan kembali melalui jalur independen atau non partai.
Menurutnya, maju melalui independen sangatlah susah karena adanya regulasi yang mengatur.
Terlebih dukungan yang diterimanya tidak sesuai dengan hasil suara yang diperoleh.
"Ya secara dukungan lolos dulu, tapi hasilnya sangat jauh dari apa yang diharapkan," ujarnya.
Dia juga mengungkap alasan memilih PDIP sebagai kendaraan politik untuk menuju Tuban 1.
• Ada Peringatan 40 Hari Wafatnya Mbah Moen, Jalur Pantura Tuban ke Rembang Ditutup Sabtu Besok
Di antaranya M Chamim Amir pernah menjadi tim relawan Pilpres kemarin.
Di sisi lain dia juga merasa punya visi misi yang tidak jauh dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Saya pernah terlibat di pemenangan Pilpres kemarin, saya merasa cocok dengan PDIP," pungkasnya.
Sementara itu, Wakabid Bappilu DPC PDI-P Tuban, Sandi Apriyanto menyatakan, kedatangan M Chamim Amir adalah untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, pembukaan dilakukan oleh partai mulai 5-14 September, dan paling lambat 23 September berkas data harus diterima DPP.
"Hanya mengambil, belum penyerahan kembali, ada batasnya yaitu sampe 14 September," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)
• Pabrik Miras Digerebek Polisi Sidoarjo, Sita 180 Kardus Arak, 2 Pelaku dari Tuban Dibawa ke Mapolres