Polisi Curigai Remaja Utak-atik Plat Nomor Motor, Saat Dibentak Pelajar SMP Ini Nangis & Minta Maaf
Polisi Curigai Remaja Utak-atik Plat Nomor Motor di Surabaya, Saat Dibentak Pelajar SMP Ini Nangis & Minta Maaf.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Polisi Curigai Remaja Utak-atik Plat Nomor Motor, Saat Dibentak Pelajar SMP Ini Nangis & Minta Maaf
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - VR (16) seorang pelajar SMP tak berhenti menangis di Mapolsek Tandes. Siswa kelas IX ini mengaku menyesal mencuri sepeda motor.
Berulang kali kata maaf dan menyesal dari bibirnya terucap. Sambil terbata-bata, warga Sikatan, Manukan wetan ini mengaku baru pertama mencuri sepeda motor.
"Saya baru pertama kali, saya ingin punya motor seperti teman-teman," ujarnya.
• Ketakutan Pria Pasuruan Dikejar Massa Saat Curi Motor di Malang, Terkapar Kaki Patah Jatuh ke Sungai
• Polsek Lakarsantri Surabaya Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, Jual Motor Curian Lewat FB
• Curi Motor, Maling Malah Jawab Pertanyaan Warga Saat Ketahuan: Kuncinya Hilang
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto mengatakan awalnya polisi curiga terhadap seseorang remaja yang sedang mengganti plat nomor dan spion sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam di dekat lapangan futsal jalan Sikatan Gg IX Surabaya, Rabu (11/9/2019) pukul 01.00 wib.
Saat didatangi petugas, remaja berkaos putih ini langsung panik. Bukannya melanjutkan kegiatan, dia malah minta maaf.
"Plat nomornya dicopot sama spion biar tidak ketahuan. Ternyata pelaku ini membawa motor curian di warnet," ujar Ipda Gogot, Kamis (12/9/2019).
Apalagi motor tersebut memiliki knalpot brong dan tidak dikunci setir. Sehingga pelaku secara spontan membawa motor itu dengan cara dituntun dari warnet Zero Net 5 jalan Manukan dalam blok 15 G No. 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.
"Langsung kita bawa ke warnet lagi, kita temukan dengan korban yang di warnet," terangnya.
Korban yang bernama Abdul Azis itu bersyukur motor miliknya ketemu. Pemuda berusia 26 tahun ini sempat memarahi pelaku yang masih SMP itu.
Namun, pelaku lagi-lagi menangis dan meminta maaf. Keduanya langsung dibawa menuju Mapolsek Tandes bersama sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor merk suzuki Fu 150, hitam, Nopol AG-4238-KAY, milik korban.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan