Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Perbatasan Kota, Bawa Sabu 4 Kg dalam Tas Hitam
Dua orang pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/9/2019).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/9/2019). Barang bukti sabu seberat 4 kg berhasil diamankan.
"Ada dua pelaku, satu laki-laki dan satu perempuan kita amankan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Kedua pelaku ini diamankan di wilayah perbatasan Kota Surabaya. Barang bukti sabu itu disimpan di dalam tas berwarna hitam.
Korps Bhayangkara menemukan sabu berbagai ukuran dibungkus plastik bening, mulai dari yang besar hingga kecil. Barang haram itu, siap diedarkan.
• Kakanwil Kemenkumham Jatim Terima Kunjungan Investigator Kedubes AS, Bahas Kejahatan Transnasional
• Meski Menjijikkan, Warna Dahak Ternyata Ada Artinya, Hitam Tanda Kena Infeksi Jamur!
Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menegaskan, penangkapan itu berlangsung pukul 09.00 wib, pihaknya mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu 4 kg itu lalu dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya.
Diketahui, kedua pelaku adalah SN (perempuan) bersama DI (pria).
"Terkait jaringan lain, masih kita dalami," tutupnya.