Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Smart Centre Trenggalek Mulai Dibangun, Layanan Surat SKTM hingga e-KTP Bisa Rampung di Kantor Desa

Kabupaten Trenggalek mulai membangun Smart Centre. Layanan ini ditargetkan rampung seluruhnya pada 2020 mendatang.

SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Peresmian kantor UPT Layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Munjungan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek mulai membangun Smart Centre.

Layanan ini ditargetkan rampung seluruhnya pada 2020 mendatang.

Sementara sebelum akhir tahun ini, ada beberapa layanan Smart Centre yang ditargetkan bisa dinikmati masyarakat.

Satu di antaranya, yakni layanan pengurusan surat oleh warga cukup di kantor desa.

105 ASN di Trenggalek Terima SK Pensiun, Plh Bupati Sampaikan Terima Kasih dan Singgung Pengabdian

Untuk mengurus beberapa layanan surat, warga selama ini harus mondar-mandir ke kantor desa dan kantor kecamatan.

Padahal, banyak desa di Kabupaten Trenggalek berlokasi cukup jauh dari kantor kecamatan.

"Nantinya, kalau mau mengurus surat, yang tidak membutuhkan verifikasi berkas, bisa diproses di desa melalui sistem tanda tangan digital," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan, Minggu (15/7/2019).

Alun-Alun Trenggalek Akan Dikonsep Majapahitan, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 7,6 Miliar

Ada beberapa jenis surat yang pengurusannya bisa rampung di kantor desa, antara lain, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Domisili, dan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP.

Edif Hayunan bilang, layanan itu bisa dinikmati warga di dua kecamatan, yaitu Watulimo dan Panggul.

Sementara desa-desa di kecamatan lain ditargetkan bisa menikmati layanan tahun depan.

Proses uji coba layanan itu, kata dia, juga sudah dijalankan.

Polisi Geledah Rumah Pria Trenggalek Ini Cari Bukti, Temukan Ribuan Pil Koplo di Kandang Kambing

Saat ini pihaknya sedang mematangkan proses layanan dan penguatan sumber daya manusia yang bertugas dalam layanan itu.

"Nanti hitungan menit, bisa selesai. Soalnya tinggal klik-klik, sayang," tambah Edif Hayunan.

Keabsahan tanda tangan digital untuk layanan itu juga bisa dipertanggungjawabkan.

Soalnya, Edif Hayunan mengaku sudah menjalin nota

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved