Gubernur Jatim Khofifah Beri Kado Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di HUT Jatim ke-74
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado bagi warga masyarkat Jawa Timur dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jatim
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado bagi warga masyarkat Jawa Timur dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Timur yang ke-74.
Kadonya adalah berupa program pemutihan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor atau yang kerap disebut dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Program pembebasan pajak tersebut diluncukan pada saat upacara launching Peringatan HUT Provinsi Jawa Timur yang ke 74 di halaman Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Rabu (18/9/2019).
Khofifah menyampaikan bahwa ini adalah kado dari Pemprov Jawa Timur yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
"Saya sampaikan program pemutihan ini adalah kado bersama dari kami bersama Polda Jawa Timur, dan Jasa Raharja. Kami juga sudah komunikasikan ini dengan DPRD," kata Khofifah kepada Tribunjatim.com.
Disampaikan Khofifah program pemutihan ini berlangsung selama dua bulan lebih. Diharapkan masyarakat Jawa Timur bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Terutama yang memiliki tunggakan membayar pajak kendaraan bermotor.
• Ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Panglima TNI Singgung Kebakaran Hutan di Riau
• Mengeluh Dada Sesak dan Pandangan Kabur, Firnanda Korban Miras Oplosan di Malang Akhirnya Tewas
• Curiga 1 Tahun Menikah Tak Kunjung Hamil, Suami-Istri Syok Baru Tahu Mereka Sesama Jenis
"Pemutihan ini akan berlangsung mulai tanggal 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019. Selain bebas pajak kendaraan, juga bebas bea balik nama untuk kepemilikan kedua," kata Khofifah kepada Tribunjatim.com.
Sasaran kebijakan Pembebasan Pajak ini adalah wajib pajak yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan belum melaksanakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB).
Obyek Pembebasan program ini adalah pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB dan Pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.
Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu. Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.
Ada 1320164 Obyek yang memanfaatkan pemutihan. Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak PKB sebesar Rp 596 miliar. Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar. Dan ada penambahan 21.363 obyek baru Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya HUT Provinsi Jawa Timur diperingati setiap 12 Oktober 2019, namun hari ini rangkaian kegiatan HUT mulai dibuka.
(Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)