Urai Macet, Pemkot Malang Bikin Jalan Tembus di Sawojajar Hingga Jl Muharto, Terkendala Bebas Lahan

Urai Macet, Pemkot Malang Bikin Jalan Tembus di Sawojajar Hingga Jl Muharto, Terkendala Bebas Lahan

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKY EDGAR
Pemkot Malang berencana akan membuat jalan baru tembusan dari Jalan Dirgantara menuju ke Jalan Muharto untuk mengurasi kemacetan, Sabtu (21/9) 

Urai Macet, Pemkot Malang Bikin Jalan Tembus di Sawojajar Hingga Jl Muharto, Terkendala Bebas Lahan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di daerah Sawojajar dan Muharto Kota Malang, Pemkot Malang akan membuat jalan baru.

Jalan baru tersebut akan tembus dengan menghubungkan wilayah Jalan Dirgantara hingga Jalan Muharto Kota Malang.

Sekkota Malang Wasto mengatakan, pembangunan jalan baru tersebut sudah selesai dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.

6 Tempat Kuliner Bubur Ayam di Malang yang Enak dan Cocok Buat Sarapan, Ada yang Buka 24 Jam

SDN Kasin Kota Malang Populerkan Lagi Nulis Huruf Tegak Bersambung, Buat Giatkan Literasi Menulis

Pria dari Malang Rajin ke Sawah Setelah Konsumsi Sabu, Coba-coba Jadi Pengedar Keburu Diciduk Polisi

Dan kini prosesnya hanya tinggal menginventarisir serta melakukan pendalaman terkait luas bidang pemanfaatan.

Setelah itu, dilanjutkan dengan perencanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Proses kajian sudah selesai. Tapi semua itu kembali pada nilai pembiayaan, termasuk harga pembebasan," ucapnya belum lama ini kepada TribunJatim.com.

Wasto menyampaikan, bahwa pembuatan jalan baru tersebut untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Danau Toba Sawojajar.

Dengan adanya jalan baru ini, ia berharap kepadatan arus lalu lintas bisa terurai.

Dan jalan baru ini menjadi alternatif guna mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Malang.

"Di jam-jam tertentu biasanya kan macet. Ya jalan baru ini alternatifnya," ucapnya.

Meski demikian, Pemkot Malang masih terkendala dengan pembebasan sejumlah lahan yang dihuni oleh warga.

Kebanyakan dari masyarakat masih mematok harga yang cukup tinggi, sehingga menjadikannya sebuah kendala.

Hal itu membuat, jalan baru tersebut belum dapat direalisasikan dengan cepat, meski kajian sudah selesai dilakukan.

"Untuk lahan yang akan dibebaskan, kami masih menunggu laporan dari DPUPR. Karena persepsi sebagian pemilik tanah atau masyarakat kalau pemerintah menganggapnya butuh, mesti mintanya seenaknya. Namun Pemerintah di sini tetap memperhatikan sesuai peraturan yang ada," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved