PKB Menilai Kenaikan Cukai Rokok Sebesar 23 Persen Terlalu Tinggi
DPP Partai Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen.
Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari menilai, kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen tersebut terlalu tinggi.
Kenaikan sebesar itu, menurut Dita Indah Sari , akan berefek domino terhadap pekerja, industri kecil menengah, serta petani tembakau akibat konsumsi rokok yang menurun.
"Kami setuju ada kenaikan cukai, tapi besarannya yang kami tidak setuju. 23 persen itu akan membunuh banyak industri, terutama industri menengah dan kecil. Yang kami harapkan naiknya bisa berkisar 12 sampai 15 persen," ucap Dita Indah Sari saat ditemui dalam forum 'Rembuk Pekerja dan Buruh Tembakau' di Sidoarjo, Minggu (22/9/2019).
• Puntung Rokok Dibuang Sembarangan, Gudang Palet di By Pass Krian Sidoarjo Ludes Terbakar
• Daftar 5 Makanan yang Ternyata Lebih Buruk dari Rokok, Termasuk Jus Buah hingga Kedelai!
Kenaikan cukai sebesar 12-15 persen, menurut Anggota DPR RI tepat, karena jika dilihat pada tahun 2018 cukai naik sebesar 10,48 persen, sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) hanya 8 persen.
"Kalau naik 12-15 persen menurut kami itu tidak terlalu mengejutkan," ucap Dita Indah Sari.
Dita Indah Sari sendiri menyadari bahwa pemerintah membutuhkan pemasukan yang lebih besar untuk membiayai keuangan negara dan BPJS yang sedang defisit.
"Tapi ya jangan setinggi itu. Kenaikan cukai dan harga eceran sebesar itu membuat konsumsi rokok pasti akan berkurang drastis. Kalau konsumsi rokok berkurang, maka perusahaan-perusahaan pabrik rokok akan mengurangi tenaga kerja dan akan mengurangi pembelian tembakau dari petani, akibatnya petani tidak laku atau kalaupun laku harganya buruk," ucapnya.
• Kronologi Putra Elvy Sukaesih Mengamuk dan Rusak Warung Kelontong, Gara-gara Tak Diutangi Rokok
• 300 Ton Tembakau Petani Sumenep Mangkrak, Banyak Gudang Pabrik Rokok Batasi Jumlah Pembelian
Ke depannya, DPP PKB akan memperjuangkan pemikiran tersebut melalui parlemen, serta tidak menutup kemungkinan untuk audiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kita harapkan 58 anggota kita yang baru akan sangat komit untuk memperjuangkan nasib petani tembakau dan rokok," ucapnya.
Dalam forum yang juga dihadiri oleh para buruh SKT dan petani tembakau tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB juga menyatakan beberapa sikap, antara lain:
1. Meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rencana kenaikan cukai rokok yang dapat berdampak secara sistemik terhadap nasib petani tembakau dan tenaga kerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau (IHT). Namun apabila atas pertimbangan-pertimbangan tertentu tarif cukai tersebut harus dinaikkan, DPP PKB mengusulkan agar besaran kenaikannya tidak mencapai 23 persen, tetapi 12-15 persen, sehingga tidak mengguncangkan struktur industri hasil tembakau di Indonesia.
2. Pemerintah harus memperhatikan nasib jutaan petani tembakau dengan memberikan standar harga terendah pembelian tembakau, agar nasib petani tembakau dapat terjamin.
3. Upaya pemerintah untuk mencegah semakin banyaknya perokok usia dini seharusnya dilakukan dengan penguatan edukasi kepada anak-anak agar tidak merokok sebelum usia dewasa yang menjadi usia diperbolehkannya seseorang untuk merokok. Juga pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi mengenai dampak merokok dan melakukan penegak hukum terhadap pihak yang melanggar aturan mengenai tata niaga rokok. Bukan dengan serta merta menaikkan harga cukai rokok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-cukai-rokok-ilustrasi-rokok.jpg)