Cegah Karhutla, Polisi Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Blitar
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah Indonesia belakangan ini menjadi perhatian Polsek Ponggok.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah Indonesia belakangan ini menjadi perhatian Polsek Ponggok Blitar.
Untuk mencegah hal serupa, Polsek Ponggok memasang spanduk larangan membakar hutan di sejumlah titik kawasan hutan di wilayahnya.
Seperti yang terlihat di kawasan hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (23/9/2019).
Petugas Polsek Ponggok memasang spanduk larangan membakar hutan yang ditujukan ke masyarakat.
Spanduk dengan tulisan dilarang keras membakar hutan itu dipasang di pinggir hutan Maliran.
• Polisi Blitar Periksa Kebersihan 100 Senjata Api Anggota, 4 Senpi Ditarik Karena Surat Izin Habis
• Diduga Korsleting Listrik, Mobil Boks di Halaman Gudang Penyimpanan Makanan Ringan Blitar Terbakar
• Mohammad Ahsan Cedera, The Daddies Putuskan Mundur dari Korea Open 2019
Dalam spanduk itu juga ditulis ancaman hukuman kepada masyarakat yang sengaja membakar hutan.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menyebutkan membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun dipidana penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.
"Selain memasang spanduk, kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat. Ini bentuk antisipasi kami agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Blitar. Sebab, belakangan ini marak peristiwa kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto.
Iptu Sony Suhartanto mengatakan, di wilayah Ponggok ada tiga lokasi kawasan hutan, yaitu di wilayah Maliran, Gunung Pegat, dan di Desa Karangbendo.
Polisi memasang spanduk larangan membakar hutan di tiga titik lokasi itu.
• Berkat Operasi Katarak Gratis Sido Muncul, Kakek di Blitar Akhirnya Bisa Baca Alquran Lagi
• Paniknya Warga Kota Kediri Ada Kepulan Asap di Jembatan Lama, Diduga Ada yang Buang Puntung Rokok
Menurutnya, sempat terjadi kebakaran lahan di wilayah Gunung Pegat pekan lalu.
Polisi pun langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan api.
Peristiwa kebakaran lahan di Gunung Pegat tidak sempat meluas.
"Sempat terjadi kebakaran lahan di Gunung Pegat, tapi tidak terlalu besar. Di tempat kami (Ponggok) memiliki hutan paling luas di wilayah Polres Blitar Kota," katanya. (Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: