Polisi Blitar Periksa Kebersihan 100 Senjata Api Anggota, 4 Senpi Ditarik Karena Surat Izin Habis
Polisi Blitar Periksa Kebersihan 100 Senjata Api Anggota, 4 Senpi Ditarik Karena Surat Izin Habis.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Polisi Blitar Periksa Kebersihan 100 Senjata Api Anggota, 4 Senpi Ditarik Karena Surat Izin Habis
TRIBUNJATIM.CO, BLITAR - Petugas Propam Polres Blitar Kota memeriksa senjata api (Senpi) milik sejumlah anggota, Senin (23/9/2019).
Petugas Propam mengecek kebersihan dan surat izin senjata api yang dipegang para anggota.
Sedikitnya ada 100 senjata api milik anggota baik yang bertugas di Polres Blitar Kota dan di Polsek jajaran yang diperiksa.
Jenis senjata api yang diperiksa, yaitu, senjata laras panjang, pistol, dan revolver.
• Istana Gebang di Kota Blitar Tempat Puncak HUT FKPPI, Ahmad Basarah Ingatkan 2 Masalah Kebangsaan
• Mutasi Guru SMA dan SMK di Blitar Sesuai Zonasi
• Dua Pelajar Asal Blitar Mencuri Cabai di Sawah Warga Ngantru Tulungagung
"Total ada 100 senjata api yang diperiksa. Laras panjangnya ada 15 senjata dan selebihnya pistol dan revolver," kata Kasi Propam Polres Blitar Kota Ipda Widarto.
Widarto mengatakan pemeriksaan itu meliputi kebersihan dan surat izin senjata api yang dipegang para anggota.
Petugas membongkar senjata api dan mengeceknya satu per satu. Petugas menegur anggota yang senjata apinya kotor.
Selain itu, petugas juga menemukan empat anggota yang surat izin memegang senjata api sudah habis dan belum diperpanjang.
Petugas menarik senjata api yang dipegang keempat anggota itu.
"Ada empat senjata api yang kami tarik sementara karena surat izinnya habis dan belum diperpanjang," ujarnya.
Dia menjelaskan, surat izin memegang senjata api itu berlaku selama setahun. Setiap tahun, anggota yang memegang senjata api harus memperpanjang izin dengan mengikuti tes lagi.
"Pemeriksaan senjata api milik anggota ini sebenarnya rutin. Kegiatan ini untuk mengecek kondisi senjata api yang dibawa anggota dan surat izinnya," katanya.