Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Surabaya Ramai Serbu Samsat Manyar

Animo masyarakat Jawa Timur terbilang tinggi dalam memanfaatkan layanan gratis pemutihan pajak. Warga Surabaya pun ramai serbu Samsat Manyar

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ANTUSIAS - Suasana Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9) yang merupakan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim. Program yang digelar tahunan itu akan berakhir hingga Sabtu (14/12) mendatang. 

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunannya ia cukup membawa STNK dan juga membawa KTP.

VIRAL Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019, Dispenda Jatim Buka Suara: Benar, Bukan Hoaks

Begitu dapat nomor antrian ia tinggal menunggu namanya dipanggil.

Hal senada juga disampaikan oleh Damar, warga Menur Surabaya.

Ia memanfaatkan momen pemutihan untuk balik nama. Kendaraannya yang ia beli dari tangan pertama harus dibalik nama.

"Saya belinya sudah akhir tahun kemarin. Tapi kan baru ada pemutihan akhir tahun seperti ini, maka memang menunggu supaya gratis," katanya.

Damar mengaku sudah menyiapkan dari awal, sejak program diluncurkan ia menyiapkan diri untuk mendaftar lebih awal.

Biaya Progresif Umroh Resmi Dihapus, Tapi Calon Jemaah Tetap Dikenakan Pajak Penerbitan Visa 

Sebagaimana tahun tahun sebelumnya, untuk pemutihan biasanya membludak di akhir masa berlangsungnya program.

"Saya nggak suka antri lama-lama makanya sengaja datang di hari pertama. Antri sih, tapi nggak terlalu lama," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai Pemprov Jatim sejak hari ini 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.

Objek pajak yang dibebaskan tepatnya adalah pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.

Program pemutihan pajak dilakukan dalam rangka HUT Provinsi Jawa Timur yang ke 74 guna mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak dan mendongkrak penerimaan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved