Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedagang Hitech Mall Cemas Sewanya Tinggi Jika Ada Swasta, Ini Alasan Pemkot Surabaya Tak Mau Kelola

Pedagang Hitech Mall Cemas Sewanya Tinggi Jika Ada Swasta, Ini Alasan Pemkot Surabaya Tak Mau Kelola

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
SURYA/NURAINI FAIQ
Hitech Mall Surabaya berlaku sistem sewa baru. 

Pedagang Hitech Mall Cemas Sewanya Tinggi Jika Ada Swasta, Ini Alasan Pemkot Surabaya Tak Mau Kelola

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada Maret lalu, ratusan pedagang Hitech Mall demo besar-besaran turun jalan.

Mereka mendesak Pemkot Surabaya mengambil alih penuh atas pengelolaan Hitech Mall yang sudah 30 tahun dikelola PT Sasana Boga.

Para pedagang IT itu mendemo Balai Kota Surabaya. Mereka kembali ke Hitech Mall dengan tertib karena dijanjikan para pedagang tetap bisa berjualan di Mal IT tersebut. Bahkan mereka ayem karena mal IT itu akan diambil alih Pemkot Surabaya. 

Pemkot Surabaya Patok Sewa Rp 18,5 M di Hitech Mall, Calon Penyewa Mundur Karena Kemahalan

Pemkot Surabaya Berlakukan Sewa Baru Buat Pedagang Hitech Mall, Berikut Rincian Tarifnya!

Pemkot Surabaya Akan Akomodasi Pedagang Hitech Mall, Formulasinya Masih Dirumuskan

"Saya lebih senang kalau Hitech Mall dikelola Pemkot Surabaya. Namun kalau sekarang kembali dipegang swasta, kami minta pengelola selalu berpihak ke kami," kata koordinator Pedagang Hi Tech Mall Rudi Abdullah

Para pedagang sudah merasa senang karena tak terusir dari Mal IT terbesar itu. Namun mereka berharap kondisi mal IT itu kembali menemukan kekayaannya.

Jika sekarang dicari pengelola baru dari swasta tentu yang dicemaskan pedagang adalah menyangkut harga sewa per bulan. 

Saat ini ada 354 stan atau tenan. "Kalau pedagangnya bisa mencpaai 600. Tentu yang kami cemaskan nanti berimbas pada kenaikan harga sewa. Rata-rata sewa bulanan kami antara Rp 3 juta - Rp 4 juta per bulan," kata Rudi. 

Pemkot Surabaya tidak jadi mengelola Hi Tech Mall. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Surabaya Maria Ekawati Rahayu malah menawarkan pihak ketiga untuk mengelola supermarket IT tersebut. 

Gedung yang menjadi aset pemkot itu telah habis masa Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) dengan PT Sasana Boga. Masa BOT adalah 30 tahun. Gedung Hi Tech Mall dibangun PT Sasana Boga begitu selesai diserahkan pemkot dan menjadi aset pemkot. 

Kenapa bukan Pemkot sendiri yang mengelola? Yayuk menyebutkan bahwa pihaknya harus melakukan konsultasi terkait pengelolaan aset yang gedungnya dibangunkan pihak ketiga itu. 

"Kami perlu konsultasi ke Jaksa Pengacara Negara (JKN) dan tidak disarankan Pemko mengelola sendiri Hi Tech Mall. Harus pihak ketiga. Target kami akhir tahun ini sudah ada penyewa baru," kata Yayuk. 

Sebenarnya sudah ada peminat untuk menyewa gedung lima lantai termasuk lantai Basement tersebut. Namun karena Besaran sewanya Rp 18,5 miliar, pihak ketiga ini mundur teratur. Gedung itu disewakan tanpa renovasi dan gedung tetap seperti itu. 

Yayuk menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin menuai masalah hukum di kemudian hari karena mengelola aset pemkot yang dibangunkan pihak swasta. Tim JPN Kejaksaan Negeri Surabaya dan Polrestabes Surabaya menyarankan untuk disewakan ke pihak ketiga lagi. 

Selain itu, dalam hitungannya dibutuhkan anggaran besar untuk merawat gedung tersebut. Biaya perawatan tinggi ini juga menjadi salah satu faktor. Namun yang utama adalah alasan hukum tadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved