Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian Polda Jatim Digelar Sepekan, Cek Syarat Pengambilan Kendaraannya

Polda Jatim menghelat Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian selama sepekan. Begini syarat mengambil kendaraannya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Mobil hasil curian pelaku kejahatan yang diungkap Polda Jatim dipamerkan di Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama sepekan Polda Jatim menghelat Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian berupa motor dan mobil di Lapangan Mapolda Jatim.

Expo tersebut berlangsung 24-30 September 2019  mulai pukul 10.00 - 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, masyarakat bisa mengambil kendaraan yang sempat dicuri itu secara gratis.

Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian, Pemilik Kendaraan Sah Diberi Fasilitas Service Utuh dan Gratis 

Masyarakat hanya diminta menunjukkan bukti tanda kepemilikan sah atau tanda bukti lainnya, dan kendaraan tersebut siap kembali lagi ke tangan pemiliknya yang sah.

Persyaratannya yakni bisa menunjukkan bukti laporan kehilangan di kepolisian setempat, STNK, dan BPKB.

Bilamana surat-surat tanda kepemilikkan tersebut tidak ditangan si pemilik, karena digadaikan, hilang akibat suatu insiden kebencanaan, atau karena usia kendaraan yang terbilang tua.

Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan solusi atas masalah itu, yakni si pemilik bisa menyertakan fotocopy surat tersebut.

Expo Polda Jatim, Pengembalian Kendaraan Hasil Curanmor ke Pemilik Tak Ganggu Proses Hukum Pelaku

Artinya masyarakat juga bisa menyertakan tanda bukti jenis lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahanya.

"STNK BPKB hilang atau kebakar, asal dia punya data lain yang yang bisa dipertanggungjawabkan kami akan berikan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).

"Misalnya karena usianya tua, ya pakai surat kuasa asal yang penting ada bukti kepemilikan yang legal kemudian dapat dipertanggungjawabkan peralihannya," tambahnya.

Cari Kendaraan yang Raib Digondol Maling? Bisa Cek di Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian Polda Jatim

Kombes Pol Frans Barung Mangera juga menambahkan, mengingat kejahatan ranmor sifatnya mobile dan melintas batas, tidak menutup kemungkinan expo tersebut juga dimanfaakan oleh masyarakat luar Jatim.

"Memang sifatnya mobil kejahatan yang berupa orientasi pada kendaraan mobil bisa saja dari luar Jatim bisa saja jika terjadi," tuturnya.

"Nanti mekanismenya adalah masyarakat silakan menunjukkan identitas kepemilikan ya identitas kepemilikan yang sah kemudian disampaikan kepada petugas kami," pungkasnya.

Kini Harmonis, Siapa Sangka Istri Presenter Ini Pernah Pisah Ranjang hingga Minggat ke Makassar!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved