Geruduk Grahadi, HMI Cabang Surabaya Tuntut Pimpinan KPK Berapor Merah Mundur
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya menuntut mundur pimpinan KPK yang mempunyai rapor merah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya menuntut mundur pimpinan KPK yang mempunyai rapor merah.
Hal tersebut menjadi salah satu poin unjuk rasa yang disuarakan HMI Surabaya di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (24/9/2019).
"Kita menjaga supaya mereka yang terindikasi mempunyai rapor merah mengundurkan diri, sadar secara moral," ucap Ketua HMI Cabang Surabaya, Andik Setiawan saat ditemui di sela-sela aksi.
Pimpinan KPK yang dimaksud Andik adalah bukan hanya pimpinan yang lama tapi juga pimpinan yang baru.
"Saya rasa masyarakat juga sudah tahu siapa-siapa saja yang mempunyai rapor merah, tentu itu yang menjadi sorotan," lanjut Andik kepada Tribunjatim.com.
Andik juga mengkritisi ketika pimpinan KPK yang mengundurkan diri dan meletakkan mandat pimpinan KPK ke presiden.
• Demo Ribuan Mahasiswa di Kota Malang, Sebut Jokowi Tiran hingga Disemprot Water Cannon Polisi
• BREAKING NEWS - Arema FC Vs PSS Sleman, Dapat Hadiah Penalti, Singo Edan Unggul Sementara 1-0
• Gelar Aksi di DPRD Jatim, Petani Tolak RUU Pertanahan
"Itu salah kaprah, harusnya mandat tersebut dikembalikan kepada DPR karena mereka dipilih oleh DPR," ucapnya.
Lebih lanjut, Andik juga menegaskan bahwa HMI tidak menyetujui adanya dewan pengawas KPK yang menurutnya hanya akan melemahkan KPK.
"Kalau dewan pengawas itu benar dilaksanakan artinya komisioner KPK tidak mempunyai kewenangan apapun," ucap Andik
"Penerapan nya akan sangat semrawut, terlebih komisioner harus meminta izin kepada dewan pengawas untuk melakukan penyadapan," lanjutnya kepada Tribunjatim.com.
Dalam proses perizinan tersebut, menurut Andik akan sangat rawan adanya kepentingan politik, karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa dewan pengawas tidak mempunyai afiliasi politik.
"Yang kita takutkan kalau ada domain-domain politik di KPK. KPK menjadi lemah, tidak bisa menindak, tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi dengan leluasa," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.