Mahasiswa PTS di Surabaya Nyambi Edarkan Ganja, Kini Harus Mendekam di Penjara
Taufan Nikmawan Putra seorang mahasiswa tingkat akhir di sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Taufan Nikmawan Putra seorang mahasiswa tingkat akhir di sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pemuda berusia 24 tahun ini ditangkap saat mengedarkan ganja sore hari.
Kepada petugas warga Jalan Jambangan Baru Selatan B 5 Surabaya ini ini nekat menjalankan bisnis haram ini karena tuntutan ekonomi.
"Kadang saya jual ke teman," katanya kepada Tribunjatim.com.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat mengedarkan ganja di Jalan Raya Mastrip, Rabu (18/9/2019) pukul 16.00 wib.
Pelaku menyimpan ganja yang sudah siap edar itu di dalam kotak makanan kekinian. Lengkap dengan stiker spicy berlogo cabai.
• Cerita Jambret Kenjeran Aniaya Bocah dan Rampas Ponsel, Ditangkap Ayah Korban dan Ditinggal Teman
• Politisi PDIP Dukung Penuntasan Kasus Jasmas Jilid II di Surabaya
• Reaksi PWNU Jatim Soal Demo Mahasiswa, Minta Jangan Ditunggangi Ideologi Tertentu: Merusak Bangsa
"Untuk mengelabuhi petugas saja," ujar Memo, Selasa (24/9/2019).
Polisi langsung membawa Taufan menuju kamar kosnya yang berada di Jalan Jemur Gayungan No. 19 itu. Di dalam kamar kos itu, ganja dalam jumlah besar berhasil diamankan.
Petugas mendapati lima klip plastik ganja dan enam linting tembakau yang sudah bercampur ganja. Total ganja seberat 88,60 gram itu langsung diamankan.
Tersangka bersama sejumlah barang bukti langsung dikeler menuju Mapolrestabes Surabaya.
Memo menegaskan, pihaknya sedang mengejar pelaku yang memberikan ganja itu kepada Taufan.
"Masih ada satu orang dalam pengejaran," pungkasnya. (wil/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-barang-bukti-ganja-diamankan-polrestabes-surabaya.jpg)