Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Kemiripan Pola Perusuh Demo Mahasiswa di DPR & 22 Mei Kata Polisi, Menkumham Tuding Aksi Ditunggangi

Pola perusuh dalam demo yang digelar pada Selasa (24/9/2019) itu disebut polisi mirip saat aksi 22 Mei lalu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kemiripan Pola Perusuh Demo Mahasiswa di DPR & 22 Mei Kata Polisi, Menkumham Tuding Aksi Ditunggangi 

TRIBUNJATIM.COM -  Aksi demo mahasiswa yang memprotes revisi UU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPR RI berujung ricuh.

Pola perusuh dalam demo yang digelar pada Selasa (24/9/2019) itu disebut polisi mirip saat aksi 22 Mei lalu.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menilai aksi demo mahasiswa ditunggangi pihak tertentu.

Simak ulasannya berikut ini.

Pasal-pasal dalam RKUHP yang Kontroversial dan Memicu Aksi Demo Mahasiswa di Sejumlah Daerah

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), kericuhan saat demo mahasiswa yang menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kemarin bermula ketika sekumpulan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Polisi yang bersiaga di dalam gedung menembakkan air dari mobil water cannon ke arah massa untuk memukul mundur mereka.

Situasi pun tak kondusif dan mahasiswa melawan.

Mahasiswa kemudian melempar polisi dengan botol, bambu, dan batu.

Polisi lalu menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa, dan mereka pun mulai terpencar.

Para Mahasiswa Umaha Gabung Aksi Demo ke DPRD Sidoarjo, Tolak RKUHP & Minta Selesaikan Kasus Papua

Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa tolak RUU KUHP dan KPK, di depan kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa tolak RUU KUHP dan KPK, di depan kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Sebagian besar mahasiswa memilih menjauh dari pusat kericuhan.

Mereka melarikan diri ke sejumlah titik, seperti Stasiun Palmerah, lampu merah Slipi, Semanggi, hingga Jakarta Convention Center.

Walau melarikan diri, tak berarti mereka berhenti melawan.

Bentrok antara demonstran dan polisi berlanjut hingga malam.

Bentrokan terjadi di kawasan Simpang Susun Semanggi dan Jalan Tentara Pelajar atau belakang Kompleks Parlemen Senayan.

Detik-detik Mahasiswa Runtuhkan Pagar DPR RI Direkam Jovial da Lopez: Hidup Rakyat Indonesia

Akibat kericuhan, water cannon yang ada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kompleks Parlemen rusak.

Selain itu, pagar Kompleks DPR juga dijebol.

Begitu pula dengan kawat berduri dan separator busway di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban, botol air minum, dan spanduk-spanduk di bawah Jembatan Taman Ria ke arah Semanggi.

Massa demonstran yang kemudian jadi perusuh itu tak terlihat mengenakan jaket almamater.

Mereka membakar ban di tengah kerumunan massa yang membuat blokade sambil menyanyikan lagu reformasi.

Tanggapan Dian Sastrowardoyo Dibilang Yasonna Laoly Terlihat Bodoh dan Tak Baca UU

Mahasiswa yang berdemo tolak RUKHP di depan Gedung DPR/MPR dipukul mundur polisi hingga Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa yang berdemo tolak RUKHP di depan Gedung DPR/MPR dipukul mundur polisi hingga Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

Massa juga membakar barier plastik dan sejumlah spanduk di bawah jembatan layang (flyover) Senayan, dekat Jakarta Convention Center.

Mereka meluncurkan kembang api ke atas, melemparkan petasan ke arah polisi.

Para perusuh itu membakar sejumlah barang di Jalan Gelora, tepatnya di pertigaan pinggir rel, Selasa malam.

Api membumbung tinggi hingga dua meter.

Berdasarkan catatan Kompas.com (grup TribunJatim.com) hingga pukul 23.02 WIB, kemudian terungkap ada tiga pos polisi dibakar massa dan satu dirusak.

Di antaranya pos polisi di bawah kolong tol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

BREAKING NEWS: Ricuh Aksi Demo Para Mahasiswa di DPRD Kabupaten Kediri, Saling Dorong dengan Polisi

Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan belasan orang terkait pembakatan pos polisi di bawah kolong tol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Rabu (25/9/2019)

"Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur," sambungnya.

Dijelaskan Kombes Hengki Haryadi, selain menangkap belasan pelaku tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan.

Pola Perusuh Disebut Mirip Aksi 22 Mei

Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pola yang dilakukan para pelaku kerusuhan pada Selasa sama dengan yang dilakukan perusuh pada 22 Mei 2019 lalu.

"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," kata Kombes Hengki Haryadi.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR RI berakhir ricuh karena diduga telah disusupi provokator.

Menurutnya, momen demonstrasi menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak sejumlah fasilitas negara seperti pembakaran pos polisi yang berada di bawah kolong tol Slipi, Jakarta Barat.

Saat ini Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku.

Demo Tolak RUU KUHP, Polisi Terjunkan 500 Personel hingga Pasang Kawat Barikade Depan DPRD Jatim

Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna Laoly tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.

5 Potret Awkarin Bagikan Nasi Kotak untuk Para Mahasiswa yang Sedang Berdemo di DPR RI, Perjuangan

Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly. (TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMANINGRUM)

Yasonna Laoly menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Yasonna Laoly melanjutkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan. Kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna Laoly.

Mahasiswa Surabaya Bakal Gelar Aksi Penolakan RKUHP dan UU KPK, Polisi: Waspadai Penunggangan Aksi

Sedangkan, terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna Laoly menyatakan ada mekanisme hukum untuk menolaknya.

Satu di antaranya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," katanya.

Sosok Ananda Badudu, Jadi Penggalang Dana hingga Ratusan Juta untuk Aksi Mahasiswa di DPR RI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved