Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru Pencak Silat di Surabaya ini Menyetubuhi Siswi SMP Sebanyak Empat Kali di Kamar Kos

Kelakukan M Aldiansyah, seorang guru pencak silat di Benowo Surabaya ini sungguh tidak pantas ditiru. Dia memacari siswi SMP dan nekat menyetubuhi

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Aldiansyah, guru pencak silat yang tiduri kekasihnya yang masih SMP kini hanya tertunduk malu di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (27/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakukan M Aldiansyah, seorang guru pencak silat di Benowo Surabaya ini sungguh tidak pantas ditiru. Dia memacari siswi SMP dan nekat menyetubuhi kekasihnya itu dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WA temannya. Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WA.

Dua bulan kemudian, barulah mereka kopi darat. Namun, guru pencak silat ini mengajak tidur kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.

Tidak hanya sekali, dia memberikan boneka. Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan dewasa di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jum'at (27/9/2019).

Kemudian, tersebarlah foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Istri dan Putri Otavio Dutra Susul Menjadi WNI

Asisten Minta Laptop Baru, Nia Ramadhani Kaget Lalu Beri Syarat Khusus, Sekarang Berani Minta Ya

Tawa Lantang Hotman Paris Tahu Farhat Abbas Pro RUU Pertanahan, Beri Skak Mat: Dia Gak Punya Tanah

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orang tuanya. Disitu, dia menceritakan bahwa telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu.

Mendengar buah hatinya sudah ditiduri, kedua orang tua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan dirumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," katanya kepada Tribunjatim.com.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved