Dulu Keukeuh Tak Mau, DPRD Sidoarjo Melunak Atas Ide Bangun Rumah Sakit Gandeng Pihak ke Tiga
DPRD Sidoarjo yang sebelumnya getol meminta pembangunan menggunakan APBD dan menolak penggunaan skema KPBU sudah mulai melunak.
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - DPRD Sidoarjo yang sebelumnya getol meminta pembangunan menggunakan APBD dan menolak penggunaan skema KPBU sudah mulai melunak.
Penolakan yang terus digaungkan para anggota dewan periode sebelumnya, kini sudah jarang terdengar.
Bahkan, anggota dewan yang baru sudah menggelar Rapat Paripurna sebagai langkah awal terhadap permintaan eksekutif terkait penggunaan skema KPBU untuk rumah sakit barat.
"Ada tiga agenda dalam Rapat Paripurna ini, yakni penyampaian nota penjelasan bupati terhadap raperda tentang RTRW 2019-2029," ucap Ketua DPRD Sidoarjo, Usman.
(Ketua DPRD Jatim Temui Massa Buruh di Atas Mobil, Penuhi Tuntutan Buruh & Sampaikan ke Presiden RI)
"Kemudian dilanjutkan tentang Raperda Pengelolaan barang milik daerah, dan permohonan persetujuan terhadap konsep perjanjian kerjasama KPBU untuk rumah sakit Sidoarjo barat," kata Usman, Ketua DPRD Sidoarjo.
Paripurna sempat tertunda beberapa jam. Penyebabnya, dewan mendadak menggelar rapat Banmus terlebih dulu sebelum paripurna digelar. Hal ini terbilang tidak biasa.
Di paripurna ini, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyampaikan tiga hal tersebut.
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dikatakannya bahwa revisi RTRW dirasa perlu seiring pesatnya perkembangan di Sidoarjo.
Ada rencana pengembangan bandara, pengembangan jalan tol Krian - Legundi - Bunder, pergeseran jalan arteri baru akibat keretakan struktur geologi, pengembangan kereta api Sidoarjo-Tulangan, dan sebagainya.
Tentang raperda pengelolaan aset, Bupati juga menyebut penting segera disusun supaya pengelolaan aset daerah semakin bagus pengelolaanya.
Meliputi perencanaan kegiatan, kebutuhan, pengangguran, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahan, penghapusan, dan beberapa hal lain.
(Buruh Bersama DPRD Jatim dan Pemrov Sepakati Perda Jaminan Pesangon Tuntas 2020)
Terkait KPBU, Bupati beberapa kali menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit di barat memang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Ini bukan keinginan saya atau teman-teman di pemkab, ini kebutuhan masyarakat, " katanya.
Pemilihan skema KPBU, disebutnya telah melalui berbagai pertimbangan.
Di antaranya terkait kelebihan khusus dalam manajemen resiko, aspek investasi, pembiayaan, penyediaan SDM, dan sebagainya.