Berbekal Rekaman CCTV ATM, Polisi Dapatkan Ciri-ciri Perampok Sadis di Rumah Guru SMP di Blitar
Satreskrim Polres Blitar Kota dan Unit Reskrim Polsek Ponggok membekuk dua perampok sadis di rumah guru SMP kurang dari 24 jam.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota dan Unit Reskrim Polsek Ponggok membekuk dua perampok sadis di rumah guru SMP kurang dari 24 jam.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di ATM.
Kedua pelaku, yaitu, Arif Dian Anjas (37), warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, dan Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Begitu laporan, polisi dan korban ke bank untuk memblokir rekening korban. Sebab, korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin ke pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (4/10/2019).
AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, saat hendak melakukan pemblokiran rekening milik korban, pihak bank menginformasikan baru saja ada transaksi penarikan uang di tabungan korban.
• Pasutri Guru SMP Blitar Disekap dan Dianiaya 2 Perampok Sadis, Pelaku Gasak Uang hingga Perhiasan
• Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilwali Kota Blitar 2020 Menggunakan Sistem Online
Pelaku sempat menarik uang tabungan korban di ATM Srengat pada Kamis (3/10/2019) pagi.
Pelaku menarik uang di ATM sebesar Rp 5 juta.
Dari situ, polisi mencoba mengecek rekaman kamera CCTV di ATM Srengat.
Polisi melihat ciri-ciri pelaku atas nama, Arif Dian Anjas, yang menarik uang di ATM.
Polisi berusaha mengecek ciri-ciri pelaku di sekitar lokasi perampokan.
Saat mengambil uang di ATM, polisi mendapat ciri-ciri pelaku berjalan pincang.
Setelah dicek, ternyata benar, Arif memang berjalan pincang.
• Ada Program Pemutihan, Jumlah Pengurus Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Blitar Naik 25 Persen
• Tujuh Pelajar Asal Papua yang Sekolah di Kota Blitar Pulang ke Kampung Halaman
"Kaki Arif terkilir saat berusaha kabur dari rumah korban. Dia masih berjalan pincang," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.
Setelah mendapat informasi itu, polisi menggerebek Arif di rumahnya.
Dari penangkapan Arif, polisi kemudian membekuk pelaku satunya, Heri, di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/akbp-adewira-negara-siregar-menunjukkan-pistol-mainan-yang-dibawa-perampok-untuk-mengancam-korban.jpg)