Sidang Kasus Jalan Gubeng Ambles Digelar Besok, Jubir PN Surabaya Beberkan Telah Tetapkan Hakim
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya membenarkan adanya penetapan jadwal persidangan perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriyono membenarkan adanya penetapan jadwal persidangan perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Sigit Sutriyono mengaku, persidangan perdana perkara Jalan Gubeng ambles sudah ditetapkan dan digelar di PN Surabaya besok Senin, (7/10/2019).
Selain keluarnya penetapan jadwal persidangan, Sigit Sutriyono mengaku sudah ada penetapan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini.
• Fix! Sidang Kasus Jalan Gubeng Ambles Akan Digelar Besok, 6 Tersangka Bakal Disidang di PN Surabaya
• 5 Bulan Lebih Jatim Belum Diguyur Hujan, Ribuan Warga Salat Istisqa Bersama Ulama dan Forkopimda
Nantinya, sambung Sigit Sutriyono, ada ketua majelis hakim dan dua hakim anggota.
“Sidangnya Senin (7/10/2019) esok. Adapun Ketua Majelis Hakim nya, yakni R Anton Widyopriyono dengan Hakim anggota Sarwedi dan Made Subagia Astawa,” jelas Sigit Sutriyono saat dikonfirmasi, Minggu, (6/10/2019).
Pada perkara Jalan Gubeng ambles ini penyidik polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keenam tersangka itu antara lain berinisial BD, RW, AP, RH, LAH dan AKEY.
Mereka merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
• Nasi Kobel Kuliner Khas Sampang, Makanan dengan Lauk Ikan Laut Manjakan Lidah, Harganya Murah Meriah
• Pasangan Selingkuh Kediri Dirazia Satpol PP di Kos-kosan, Saat Pintu Dibuka Terciduk Tanpa Busana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jalan-gubeng-surabaya-saat-ambles-dan-sesudah-diperbaiki.jpg)