Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

NPHD Disetujui Rp 84.6 Miliar, KPU Surabaya: Tahapan Pilkada Bisa Dimulai

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Surabaya tahun 2020 telah ditandatangani oleh Pemerintah Kota Surabaya, Senin (7/10/2019).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Penandatangan NPHD di Bakesbangpol Surabaya, Senin (7/10/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Surabaya tahun 2020 telah ditandatangani oleh Pemerintah Kota Surabaya, Senin (7/10/2019).

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengungkapkan total anggaran yang telah disetujui antara KPU Surabaya dengan Pemkot Surabaya untuk Pilkada Surabaya 2020 adalah sebesar Rp 84.6 miliar.

"NPHD ini adalah perjanjian hibah daerah antara kepala daerah dalam hal ini adalah Walikota dengan KPU Kota Surabaya dalam rangka pendanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2020," ucap Nur Syamsi saat ditemui usai penandatanganan NPHD.

Nur Syamsi menjelaskan, dana tersebut akan dicairkan dalam 4 kali termin waktu.

Tahun 2019 dicairkan sebesar Rp 1 miliar, lalu sisanya yaitu Rp 83.6 miliar akan dicairkan pada tahun 2020.

Anggaran Pilkada Surabaya Resmi Ditandatangani Sebesar Rp 84.637 Milyar

Dengan Terangi Papua Seluruhnya, Nusantara Akan Terang

Pilkada Surabaya 2020, PAN Ingin Bentuk Koalisi Besar, Sebut Jadi Peluang Menang di Kota Pahlawan

"Tahun 2020 akan cair Rp 83.6 miliar dalam tiga kali termin waktu pencairan, yang pertama 40 persen, lalu 50 persen, dan terakhir 10 persen," lanjutnya.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Nur Syamsi mengungkapkan tahapan Pilkada Surabaya tahun 2020 bisa dimulai.

"Setiap tahapan pemilu ada tiga hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu anggaran, SDM dan logistik. Setelah NPHD ini ditandatangani maka sudah siap dimulai," terang Nur Syamsi.

Setelah ini, Nur Syamsi menjelaskan KPU Surabaya akan melakukan sosialisasisasi syarat dukungan calon perseorangan atau independen pada tanggal 26 Oktober 2020.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved