Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembentukan AKD Kembali Molor, DPRD Jawa Timur Optimistis Pekan ini Selesai

Kusnadi menjelaskan penundaan rapat paripurna tersebut akibat belum turunnya verifikasi tata tertib (tatib) DPRD Jawa Timur dari Kemendagri.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jawa Timur sementara, Sabtu (31/8/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Timur kembali tertunda.

Berdasarkan jadwal, seharusnya AKD dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/10/2019).

Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menjelaskan penundaan rapat paripurna tersebut akibat belum turunnya verifikasi tata tertib (tatib) DPRD Jawa Timur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Eveluasi draf tatib belum turun dari Kemendagri. Padahal, kami jadwalkan hari Jumat turun, namun ternyata belum," kata Kusnadi kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/10/2019).

Sebelum diserahkan kepada Kemendagri untuk dilakukan verifikasi, draf tatib sebelumnya telah dibahas oleh Pansus Pembentukan Tatib DPRD Jawa Timur.

"Pembahasan tersebut telah tuntas pekan lalu," katanya.

Tanpa adanya tatib, pihaknya tak dapat melakukan penyusunan ataupun penetapan AKD. Sebab, tatib menjadi landasan dewan dalam bekerja sekaligus dasar pembentukan AKD tersebut.

Sahat Tua Simanjuntak, Tokoh Jawa Timur Bidang Olahraga yang Menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim

Golkar Restui Gus Hans Daftar Nasdem, Sebut Koalisi Linier dengan Pusat

Pihaknya sebelumnya juga telah membuka peluang untuk menyusun AKD dengan menggunakan tatib sebelumnya, yakni DPRD Jawa Timur periode 2014-2019.

"Memang tatib yang lama masih berlaku," katanya.

Namun, tatib lama tersebut mengatur untuk 100 anggota dewan periode 2014-2019, sedangkan periode saat ini anggota dewan mencapai 120 anggota.

"Jadi, penempatan AKD melampaui batas maksimal yang diatur dalam tatib lama. Kalau dipaksakan memakai tatib lama akan ada pelanggaran tatib," jelasnya.

Sekalipun demikian, pihaknya cukup optimistis pertengahan pekan ini draf tatib yang telah terverikasi turun.

"Selasa kami target turun, kemudian pada Rabu (9/10/2019), AKD bisa ditetapkan," katanya.

Pasca turunnya tatib, pihaknya optimistis pembahasan AKD dapat dilakukan cepat sehingga penetapan AKD tak membutuhkan waktu lama.

"Kalau sampai dengan Selasa belum ada jawaban, kami akan bertemu dengan pimpinan dan para ketua fraksi untuk mendiskusikan langkah yang akan diambil," jelasnya.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jawa Timur Tunggu Keputusan Presiden

Menjadi Pimpinan DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak Pertahankan Kepemimpinan Kolektif Kolegial

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved