Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geger Warga Sering Kehilangan Uang saat Malam Hari, Pengurus RW Pasang Larangan Tuyul Beroperasi

Geger warga sering kehilangan uang saat malam hari, pengurus RW pasang larangan tuyul beroperasi.

Editor: Alga W

"Jadi hilangnya itu tidak semuanya, hanya Rp50 ribu sampai Rp200 ribuan. Jadi tidak diambil semuanya dan kejadiannya suka di malam hari," katanya.

Meninggal saat Salat Subuh, Suami PNS di Pontianak sempat Titip Pesan ke Anak Perempuannya

Warga mengambil kesimpulan ada di antara mereka yang memelihara yuyul dan makhluk sejenisnya untuk mengambil uang warga lainnya.

Pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

"Iya mungkin ada warga sini yang begitu (memelihara tuyul), makanya kami membuat pengumuman itu agar tidak berkeliaran di sini," ungkapnya.

Maia Estianty Mendadak Berdiri Lihat Al Digoda Peserta Indonesian Idol, Kok Mau Disuruh Perempuan!

Walaupun menurut ketua RW di sana belum mengetahui kebenaran berita tersebut, sebab korban juga belum pernah melihat sosok mistis itu.

Namun karena mendapat keluhan dari warga yang mengaku kerap kehilangan uang tersebut, akhirnya pihak RW merespons dengan membuat pengumuman tersebut.

"Anggapan saja, kalau melihat langsung atau tanda-tandahya juga tidak ada, cuma banyak laporan dari mulut ke mulut. Kejadiannya sudah lama cuma warga menganggapnya biasa aja, dan baru sekarang ramenya," pungkasnya.

Gegabahnya Gisella Soal Gempi sebelum Ceraikan Gading Marten Terungkap, Pacar Wijin: Hancur Hati Aku

Dalam surat edaran yang ditempel tersebut bertuliskan mengenai pemberitahuan, begini tulisnya:

Pemberitahuan

Sudah 3 bulan terakhir, ntah sampai kapan sebagian warga masyarakat RW 03 sering mengeluh kepada pengurus RW 03, terakait sering kehilangan uang di rumahnya smasing-masing dengan cara tidak wajar terutama malam hari.

Untuk itu mulai sekarang surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03. Ingat QS. An Nisa : 48.

Surat edaran tersebut tergolong resmi karena ada tanda tangan serta cap lembaga kampung.

Tak hanya itu saja, surat edaran tersebut baru saja dibuat pada tanggal 4 Oktober 2019 kemarin.

Pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Pengumuman waspada tuyul beroperasi ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung (Tribun Jabar)

Download Lagu MP3 Satu Hati Sampai Mati Nella Kharisma feat Fery, Cover Versi Asli Thomas Arya

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Warga Kerap Kehilangan Uang dengan Cara Tak Wajar, Pengurus RW Tempelkan Peringatan Larangan Tuyul Beroperasi.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved