Kasus Semburan Minyak di Kutisari, Pemkot Surabaya Buatkan Sistem Pembuangan Semburan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah memastikan bahwa semburan minyak Kutisari tidak berbahaya.
Penulis: Delya Octovie | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/DELYA OCTOVIE
Pemkot Surabaya buat sistem pembuangan semburan minyak Kutisari, Jumat (11/10/2019). Mereka meyakini kandungan semburan tersebut tidak berbahaya, sehingga bisa langsung dibuang ke selokan.
Pasalnya, semburan tersebut berlangsung selama lebih dari dua minggu.
Dengan begitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bisa membantu dan menganggarkan pembelian separator buatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Anggaran pembuatan separator tersebut senilai Rp 150 juta.
"BPBD bisa mengeluarkan anggaran untuk membangun separator ketika ada surat dari Wali Kota Surabaya, yang menyatakan bahwa semburan lumpur itu darurat karena berada di tengah pemukiman warga," terang Setiajit.
Reporter: Surya/Delya Oktovie
(Badan Geologi Nasional Masih Kaji Semburan Minyak Di Kutisari, Sebut Belum Dapat Beri Rekomendasi)
Halaman 2 dari 2